Senin 14 Jan 2019 20:50 WIB

Kemenristekdikti Sediakan Kuota Bidikmisi untuk Difabel

Kemenristekdikti menyediakan sekitar 1.000 kuota bagi calon mahasiswa difabel.

Ilustrasi Mahasiswa.
Foto: Reuters/Patrick T Fallon
Ilustrasi Mahasiswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyediakan kuota beasiswa Bidikmisi yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa difabel. Kemenristekdikti menyediakan sekitar 1.000 kuota yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa difabel.

"Sebelumnya sudah ada, namun sebagian besar tidak terpenuhi," ujar Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti Didin Wahidin, di Jakarta, Senin (14/1).

Didin menjelaskan kuota untuk mahasiswa difabel sebenarnya sudah disediakan sejak beberapa tahun yang lalu, namun yang mendaftar sangat sedikit. Untuk itu, dia meminta agar calon mahasiswa yang dalam kondisi difabel tetap semangat melanjutkan pendidikannya.

Pada tahun ini, kuota Bidikmisi naik 44 persen menjadi 130.000 mahasiswa. Untuk tahun ini, pihak Kemenristekdikti melakukan berbagai perubahan.

Perubahan itu, yakni mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Selain itu, integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Dia menjelaskan sebanyak 24 persen lulusan Bidikmisi telah mendapatkan pekerjaan tiga bulan setelah lulus. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa penerima Bidikmisi meningkat setiap tahunnya. Rata-rata dengan IPK 3,21 pada periode 2009 hingga 2017.

Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Pada tahun ini, kuota Bidikmisi naik 44 persen menjadi 130.000 mahasiswa.

Pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi untuk tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement