REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak menyepakati larangan siswa SMA/SMK yang berencana melakukan konvoi keliling kota setelah pengumuman hasil ujian nasional pada Jumat (24/5).
"Konvoi pelajar sama sekali tidak mendatangkan manfaat. Sebaliknya, efeknya lebih banyak merugikan serta meresahkan masyarakat," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Sabilul Alif saat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Balai Kota Surabaya, Rabu.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir gerombolan pelajar yang melakukan arak-arakan. Menurutnya, tradisi konvoi sering disertai aksi corat-coret, bahkan tak jarang pula berujung pada tindakan vandalisme seperti tawuran, pesta minuman keras, dan lain sebagainya.
"Tahun lalu, bahkan ada tiga pelajar meninggal akibat arak-arakan. Oleh karenanya, sudah saatnya tradisi tersebut dihentikan. Kita semua tentu ingin Surabaya yang lebih tertib, aman, dan nyaman dalam menyambut kelulusan pelajar," kata alumnus Akpol 1996 itu.
Sabilul mengatakan, sedikitnya 200 personel satlantas, dua pleton (60 personel) dalmas dan dua pleton (60 personel) tangkal beserta empat anjing pelacak K9 disiagakan di sejumlah titik. Mereka akan bersinergi dengan aparat Satpol PP, linmas, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Sedangkan soal sanksi, Sabilul menegaskan pihaknya akan merazia pelajar yang tetap nekad melakukan konvoi. Apalagi jika tidak memakai helm atau melanggar lalu lintas, maka polisi tidak akan segan mengangkut kendaraan yang dipakai konvoi. "Kami telah menyiapkan 22 unit truk untuk mengangkut kendaraan tersebut," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan mengatakan, saat pengumuman kelulusan seluruh sekolah akan diliburkan. Saat ditanya bagaimana cara siswa mengetahui dirinya lulus atau tidak? Ikhsan menjelaskan ada dua cara yang digunakan untuk mengumumkan hasil UN yakni melalui surat yang dikirim ke rumah siswa.
Sedangkan mereka yang tidak lulus akan didatangi pihak sekolah di rumahnya masing-masing. "Jadi kalau sampai malam tidak ada guru atau kepala sekolah yang berkunjung ke rumah berarti yang bersangkutan lulus," terangnya. Sedangkan cara kedua, lanjut dia, hasil UN bisa dilihat secara "online" di website www.ppdbsurabaya.net pada Jumat (24/5) siang.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Surabaya itu menambahkan, perihal meliburkan sekolah ini sudah dituangkan dalam surat edaran pemkot. Edaran tersebut juga mengimbau seluruh siswa agar tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
"Jadi tidak ada alasan lagi siswa ke sekolah pada hari itu," ujarnya.