REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, mata pelajaran bahasa Inggris di Sekolah Dasar itu tidak dihapus. Pemerintah tidak menginstruksikan untuk menghapuskan mata pelajaran bahasa Inggris.
Hal itu diungkapkan saat menanggapi isu dihapuskannya mata pelajaran bahasa Inggris di SD."Sekolah Dasar itu memiliki kebebasan untuk memasukkkan bahasa Inggris sebagai bagian dari mata pelajarannya atau tidak. Jadi tidak ada yang namanya penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Nuh di Bandung, Rabu malam, (11/12).
Sebenarnya, ujar Nuh, sejak dulu itu sekolah bebas memasukkan atau tidak memasukkan bahasa Inggris sebagai bagian dari mata pelajaran untuk anak-anak SD. Keputusan untuk memasukkan atau tidak sebagai mata pelajaran ada di pihak sekolah masing-masing, pemerintah sudah membebaskan.
Bahasa inggris, terang Nuh, itu sejenis muatan lokal saja yang boleh diajarkan dan tidak. Mata pelajaran bahasa Inggris hanya menjadi pilihan di sekolah. "Kalau sekolah tidak mau memasukan bahasa Inggris, ya tidak apa-apa," terangnya.
Pada Kurikulum 2013, kata Nuh, jam mata pelajaran bahasa Indonesia akan ditambah. Sebab bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa yang harus dipelajari oleh semua anak-anak.