Selasa 29 Apr 2014 14:16 WIB

Sekolah Internasional Harusnya Tidak Menerima Siswa WNI

Rep: Yulianingsih/ Red: Muhammad Hafil
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekolah Internasional seperti halnya Jakarta Internasional Schooll (JIS) atau Yogya International School// (YIS) di Yogyakarta seharusnya tidak menerima siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Sekolah-sekolah tersebut harusnya hanya menerima siswa berkewarganegaraan asing.

Demikian disampaikan  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruangaannya, Selasa (29/4). 

"Sekolah internasional itu tidak mengajarkan karakter dan budaya Indonesia maupun nasionalisme Indonesia. Mereka menggunakan kurikulum internasional bukan nasional," ujarnya.

Pihaknya bahkan tidak memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap sekolaah internasional di Yogyakarta. Pasalnya izin penyelenggaaraan sekolah dikeluarkan langsung dari Kementrian.

Menurutnya, sekolah internasional berbeda dengan sekolah nasional plus. Sekolah nasional plus di DIY contohnya, kurikulum utama tetap pendidikan nasional hanya mendapat tambahan kurikulum luar seperti Cambridge International Curriculum, termasuk memberlakukan pembelajaran berbahasa Inggris. Dan sekolah nasional plus semacam ini cukup banyak di DIY.

"Kalau siswa WNI mau sekolah di sekolah internasional, seharusnya ada surat pernyataan khusus dari wali siswa yang menyatakan keinginan menyekolahkan siswa dan ada surat dari Kemendikbud sendiri yang menyatakan memberi izin. Atau sekalian saja sekolah di luar negeri, daripada pribadi siswa tercerabut dari ke-Indonesiannya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement