REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemkot Yogyakarta tahun ini kembali memperoleh LPPKS Appreciation 2014 karena dinilai mampu melaksanakan penugasan guru sebagai kepala sekolah secara profesional.
Penghargaan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini diserahkan kepada staf ahli Walikota Yulia Rustriningsih mewakili walikota di Wisma LPPKS Jawa Tengah.
“Pemkot Yogyakarta dinilai memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 Tahun 2010 tentang guru sebagai Kepala Sekolah atau Madrasah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, Ahad (2/11).
Penghargaan tersebut diberikan pada tiga gubernur, 53 Wali Kota dan Bupati serta seorang ketua yayasan pendidikan di Indonesia.
Diakuinya, melalui peraturan tersebut, pihak sekolah diharapkan dapat membuat kurikulum sendiri di tingkat daerah dengan dasar kearifan lokal. Di Yogyakarta sendiri, kata dia, kurikulum yang memuat kearifan lokal itu sudah tercantum di Perda Nomor 8 tahun 2005 yang mengamanatkan beberapa muatan lokal pilihan di Kota Yogyakarta.
“Ini merupakan bagian dari kearifan di Kota Yogyakarta. Dan itu mestinya diterjemahkan di masing-masing tingkat satuan pendidikan," ujarnya.