Jumat 16 Oct 2015 12:17 WIB

Lima Tahun Lagi, Kota Bogor Punya Bumi Perkemahan

Rep: c34/ Red: Dwi Murdaningsih
 Ratusan warga binaan Pemasyarakatan mengikuti upacara pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan Se Jawa-Lampung 2015 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ratusan warga binaan Pemasyarakatan mengikuti upacara pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan Se Jawa-Lampung 2015 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tahun 2020, Kota Bogor direncanakan telah memiliki bumi perkemahan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang kembali terpilih menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor masa bakti 2015-2020.

Ade mengatakan, rencana membuat bumi perkemahan telah bergulir sejak era kepemimpinan Ketua Kwarcab sebelumnya. Terlebih, terdapat UU No.12 /2010 yang mewajibkan pimpinan daerah untuk membangun bumi perkemahan sebagai sarana dan wadah pembinaan bagi anggota pramuka.

"Saya optimistis rencana ini akan terwujud dalam jangka waktu lima tahun ke depan," kata Ade.

Ia menyampaikan, mulanya lokasi bumi perkemahan direncanakan berada di Legok Muncang. Namun, rencana tersebut berubah dan lokasi yang dipilih adalah di lahan seluas 12 hektare di Kayu Manis, karena lokasi dan luasnya dianggap lebih memungkinkan.

"Nanti peruntukannya tidak hanya untuk Pramuka tapi bisa untuk kegiatan lain," ungkapnya.

Selain rencana tersebut, di periode kedua masa kepengurusannya, Ade akan membentuk Badan Usaha Milik Kwarcab (BUMK). Ia juga menyatakan akan mendorong lahirnya Perda Kepramukaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung gerakan Pramuka.

"Inisiatifnya bisa dari DPRD atau dari anggota Pramuka melalui Kanpora," kata Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement