REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengumuman hasil seleksi peserta didik baru untuk SMA dan SMK Negeri di Bali segera dilakukan. Pemerintah Provinsi mengawasi ketat dengan menurunkan Inspektorat dan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Tim pengawas diturunkan serentak, Jumat (30/6)," kata Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta.
Sudikerta mengatakan pengumuman peserta didik baru di sejumlah titik rawan dan perlu diperhatikan serius. Hal yang perlu disoroti adalah proses penerimaan melalui jalur zonasi dan prestasi supaya tidak terjadi penyimpangan.
Untuk mengantisipasi modus sertifikat prestasi bodong, Sudikerta menekankan perlunya faktualisasi melalui tes langsung. Jalur reguler lebih aman sebab sudah menggunakan aplikasi.
Pihak sekolah juga diminta tak memaksakan mengisi kuota miskin jika memang tak terpenuhi. Orang tua juga dilarang melakukan segala cara, termasuk cara-cara curang supaya anaknya dapat diterima di sekolah tertentu, padahal tidak memenuhi syarat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani mengatakan hingga saat ini orang tua masih berusaha memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu tanpa diimbangi kemampuan memadai. Kusuma Wardhani mencontohkan dia banyak menerima telepon dari orang tua yang ingin mendapat rekomendasi atau memo.
"Kami tak berhak mengeluarkan rekomendasi atau memo apapun sebab kami berkomitmen mengawal proses ini tetap transparan," katanya.
Hasil penelitian Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan resistensi korupsi di dunia pendidikan mencapai 23,5 persen. Masyarakat perlu mengubah pola pikir dan ikut berperan mengawal proses penerimaan peserta didik baru yang sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.