Senin 18 Sep 2017 11:29 WIB

'Perang Melawan Narkoba' Masuk dalam Subtema Program PPK

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan subtema perang melawan obat-obatan terlarang dalam implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (18/9) mengatakan, Kemendikbud sedang merumuskan turunan dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.

Namun, ia tidak menyebut kapan pembahasan turunan Perpres PPK di Kemendikbud selesai. "Yang sekarang ada, Perpres segera tindak lanjuti dengan panduan dan pedoman, subtema bahas siswa," kata Mendikbud.

Ia menegaskan subtema perang melawan obat-obatan terlarang tidak perlu masuk kurikulum. Artinya, siswa tidak akan mendapat pelajaran intrakurikuler tambahan ihwal perang melawan obat-obatan terlarang. Mendikbud menyinggung ihwal peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan pesokan obat terlarang dilakukan melewati jalan-jalan tikus perbatasan.

Ia menyebut salah satu daerah yang rawan menjadi lokasi masuk barang haram itu, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. "Harus ada keseriusan semua waspadai, cegah, atasi," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement