Kamis 14 Dec 2017 16:31 WIB

Buku IPS Terbitan Yudhistira tak Melalui Penilaian BNSP

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno (tengah), memperlihatkan bagian buku sekolah elektronik (BSE) IPS SD kelas VI yang menuliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, kepada sejumlah media saat menggelar konferensi pers di kompleks Kemendikbud, Kamis (14/12).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno (tengah), memperlihatkan bagian buku sekolah elektronik (BSE) IPS SD kelas VI yang menuliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, kepada sejumlah media saat menggelar konferensi pers di kompleks Kemendikbud, Kamis (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Awalludin Tjalla menyebut, buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI terbitan Yudhistira yang menuliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel tidak melewati penilaian dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Karena itu dia pun menyayangkan, jika buku terbitan Yudhistira tersebut bisa digunakan sebagai rujukan di sekolah.

"Yang buku IPS kelas VI terbitan Yudhistira itu tidak melewati tahapan yang kami buat. Itu yang kami sayangkan," kata Awalludin saat menggelar konferensi pers di kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakata Pusat, Kamis (14/12).

Awaludin menegaskan, seharusnya penilaian atas kriteria kelayakan buku teks pelajaran maupun buku nonteks pelajaran, diajukan oleh penerbit kepada Kemendikbud atau BNSP untuk ditelaah. Meski begitu, dia mengakui, hingga kini mekanisme penilaian tersebut masih belum maksimal, sehingga buku terbitan Yudhistira itupun bisa lolos terbit dan menjadi rujukan.

"Jadi naskah setiap buku itu seharusnya ditelaah, lalu diberikan ulasan atau dikaji, diedit, dan ada uji keterbacaan oleh para guru. kemudian baru ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Mendikbud. Tapi ya proses itu memang belum terlalu baik," jelas dia.

Karena itu, merujuk pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, dia mengatakan, buku teks pelajaran maupun nonteks pelajaran harus sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, dan norma positif yang berlaku. Karena itu, untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai standar tersebut, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan.

"Jadi, rasanya pasti kami juga tidak akan selalu benar (dalam penelaahan buku pelajaran). Jadi masyarakat, dan berbagai pihak juga harus turut proaktif melaporkan jika ada kekeliruan dalam buku," tegas Awaluddin.

Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan oleh temuan sejumlah buku IPS kelas VI yang menulis Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Kesalahan penulisan tersebut tertulis pada sejumlah buku IPS, seperti pada buku IPS kelas VI terbitan Yudhistira, lalu buku IPS Kelas VI yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement