Rabu 19 Oct 2022 04:05 WIB

Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Israel memprotes keputusan Australia yang tak lagi akui Yerusalem ibu kota Israel.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong. Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong. Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan tidak akan lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Dengan adanya keputusan itu, otomatis membatalkan kebijakan dari mantan perdana menteri Scott Morrison pada 2018 yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Hari ini Pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Wong dikutip Aljazirah, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, kedutaan Australia akan tetap berada di Tel Aviv. Karena itu, alih-alih merusak hubungan yang telah dijaga, Australia akan membantu memberikan komitmen penyelesaian konflik dua daerah tersebut.

“Israel dan negara Palestina masa depan harus hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan, dalam perbatasan yang diakui secara internasional,” katanya.

Lanjutnya, Australia sama sekali tidak akan mendukung pendekatan yang merusak langkah perdamaian itu. Gayung tak bersambut, Israel menanggapinya lain.

Pasalnya, Perdana Menteri Israel Yair Lapid mengkritik tajam pernyataan Australia yang baru dilayangkan pada Selasa ini. Menurut dia, langkah Australia terlalu tergesa-gesa dan seakan memaksakan.

“Kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia mengelola hal-hal lain dengan lebih serius dan profesional,” kata Lapid.

Menurut Lapid, Yerusalem selamanya akan menjadi ibu kota abadi dan milik Israel sehingga tidak satupun yang bisa mengubah keadaan tersebut. Diketahui, beriringan dengan pernyataan Lapir, Israel telah memanggil Duta Besar Australia untuk mengajukan protes resmi.

Lain Israel, lain Palestina. Menteri Urusan Sipil Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh, memuji keputusan Australia dalam penolakannya mengakui Yerusalem sebagai wilayah dan ibu kota Israel.

“Kami menyambut baik keputusan Australia sehubungan dengan Yerusalem dan seruannya untuk solusi dua negara sesuai dengan legitimasi internasional,” kata al-Sheikh.

Sebelumnya, mantan perdana menteri Australia Morrison sempat mengumumkan pemerintah konservatifnya dalam mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Langkah itu, dilakukan setelah ada dukungan dari Amerika Serikat dalam pemindahan Ibu Kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Sejauh ini, Israel menganggap seluruh kota, termasuk sektor timur yang dicaploknya setelah perang Timur Tengah 1967, sebagai ibu kota hak. Namun demikian, di sisi lain, penolakan langkah Israel dan dukungan terhadap Palestina mulai gencar berdatangan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement