Jumat 19 Jan 2018 21:15 WIB

Kemenag akan Perbaiki Lembaga dan Tenaga Kependidikan

Reformasi dilakukan untuk perubahan fundamental terhadap fakultas tarbiyah

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) akan menggulirkan program prioritas tahun ini. Reformasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Pilot Project Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan segera dilakukan.

Direktur Diktis Arskal Salim mengatakan reformasi dilakukan dengan tujuan melakukan perubahan fundamental terhadap fakultas-fakultas tarbiyah sebagai lembaga pencetak guru di PTKI. LPTK harus mampu melahirkan pendidik profesional, yang kompeten materi ajar dan skillfull dalam pedagogik.

Adapun program Reformasi LPTK mencakup empat hal pokok, yaitu penataan regulasi, redesain kurikulum strata-1 tarbiyah, pemetaan kebutuhan guru, dan PPG.

"Saat ini, PMA Reformasi LPTK yang telah mencakup keempat hal tersebut telah final," ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Jumat (19/1).

Dikatakan Arskal, masih terdapat sekitar 13 petunjuk teknis (juknis) yang harus segera diselesaikan. Juknis tersebut sangat mendesak karena salah satunya diperuntukkan bagi persiapan Pilot Project PPG.

"Saya berharap dengan keterlibatan World Bank dapat mendorong penyelesaian juknis-juknis lebih cepat," jelasnya.

Khusus untuk PPG, kata Arskal, harus dimulai tahun ini. Rencananya, PPG akan difokuskan terlebih dahulu pada tiga LPTK PTKIN yang terakreditasi institusi A (unggul), yaitu Jakarta, Yogyakarta dan Malang.

Arskal menilai, keberhasilan PPG ini nantinya membutuhkan keterlibatan langsung dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai pembina guru di Kemenag. Kedua Direktorat ini bertugas merekrut peserta PPG.

"Untuk itu, Tim Reformasi LPTK harus lebih gigih lagi dalam menuntaskan regulasi dan penyiapan PPG," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement