REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rembuk Nasional Guru TIK dan KKPI III dan Kongres Nasional Guru TIK dan KKPI II tahun 2018 diselenggarakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, 16-17 Februari 2018.
Acara tersebut mengundang para pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari unsur Pemerintah melalu Kemdikbud, Akademisi/Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, Guru Teknologi Informadi dan Komunikasi (TIK) dan KKPI di seluruh Indonesia. Kegiatan itu mengusung tema “Kedudukan TIK danProfesionalisme Guru TIK dan KKPI di era Pendidikan Abad 21”.
Sekretaris Umum Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional (FGTIKKNAS) sekaligus penanggung jawab kegiatan Rembuknas III dan Kongres Nasional II Guru TIK dan KKPI tahun 2018, Supriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin FGTIKKNAS.
FGTIKKNAS merupakan organisasi profesi guru TIK pertama di Indonesia. Organisasi ini dibentuk pada 23 Januari 2014 pada kegiatan Rembuk Nasional I Guru TIK tahun 2014 yang diselenggarakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Pada kesempatan tahun ini kami juga mengundang organisasi guru TIK lainnya untuk ikut urun rembuk. Kegiatan ini menjadi momentum yang pas untuk mengajak kembali rekan-rekan yang telah memisahkan diri. Saatnya guru TIK dan KKPI di seluruh Indonesia bersatu,” ujar Supriadi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/2).
"Alhamdulillah peserta yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka berdiskusi dengan semangat solusi," tutur Eko, ketua Panitia Rembuknas III dan Kongres Nasional II Guru TIK dan KKPI tahun 2018.
Pada acara tersebut dibahas tentang kedudukan TIK dan profesionalisme guru TIK dengan tinjauan analisis kendala dan alternatif penyelesaian masalah. "Salah satu hasil Rembuk Nasional III itu adalah guru TIK perlu pelatihan implementasi Kurikulum 2013," ujar Supriadi.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan Rembuk Nasional III dan Kongres II Guru TIK tahun 2018 ini menghasilkan kepengurusan periode 2018 – 2021 dan rekomendasi kepada pemerintah agar segera: 1) menerbitkan Petunjuk Teknis Peran Guru TIK dan KKPI dalam implementasi ikurikulum 2013 sebelum tahun pelajaran 2018/2019; 2) melakukan sosialisasi Peran Guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013 kepada pemangku kepentingan pendidikan di daerah dan satuan pendidikan secara massif dan terstruktur, sebelum tahun pelajaran 2018/2019.
Selain itu, 3) menyelenggarakan Pelatihan kepada Guru TIK tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013 secara masif dan terstruktur; 4) menerbitkan buku guru dan buku siswa tentang TIK, sebelum tahunpelajaran 2018/2019.
Ketua FGTIKKNAS Firman Oktora mengatakan, pihaknya berharap para pemangku kepentingan pendidikan dapat memperhatikan usulan kawan-kawan guru TIK yang tertuang di dalam dekomendasi Rembuknas guru TIK tahun 2018 di Bandung. "Kami juga menghimbau teman-teman guru TIK untuk menjaga komunikasinya dengan baik,” ujar Firman Oktora.