Kamis 12 Jul 2018 14:37 WIB

Siswa yang tak Diterima di Sekolah Negeri akan Dibantu

Disdik Kota Bandung akan berupaya bekerja sama dengan sekolah swasta

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah orangtua murid dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk mengadukan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kamis (12/7). Perwakilan pengunjuk rasa dan orangtua murid diterima oleh Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari dalam forum mediasi.

Mia mengatakan usai menerima langsung keluhan orangtua siswa, pihaknya berjanji akan membantu calon siswa yang tidak diterima bersekolah di sekolah negeri. Sehingga para siswa ini tetap bisa menuntut ilmu.

"Insya Allah kita akan akomodasi tapi tuntutan semua masuk ke negeri tidak mungkin karena aturannya sudah sangat jelas kalau di negeri kan sudah selesai. Kita akan coba nanti kerjasama dengan sekolah swasta," kata Mia kepada wartawan.

Mia menuturkan bantuan yang bisa diberikan Disdik Kota Bandung adalah menyalurkan ke sekolah-sekolah swasta. Serta bantuan terutama dari segi biaya yang harus dibayarkan untuk bersekolah di swasta.

(Baca: Kantor Disdik Kota Bandung Digeruduk Orangtua Siswa)

Hal ini dikarenakan, kata dia, banyak keluhan yang disampaikan orangtua murid mengenai biaya sekolah di sekolah swasta. Pihaknya akan berkomunikasi kepada sekolah swasta di Kota Bandung untuk memberikan keringanan pembiayaan. Di antaranya agar biaya masuk bisa dicicil sesuai kemampuan orangtua siswa.

Sementara untuk siswa yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), kata dia, Pemkot Bandung sudah memiliki bantuan melalui hibah. Data RMP pun sudah ada di Dinas Sosial dan bisa langsung diberikan.

"Kalau RMP, Pemkot Bandung sudah ada pola untuk bantuan. Tapi untuk yang kahawatir kuota sudah ditutup kita akan lakukan komunikasi. Pada prinsipnya, semua yang tidak diterima di sekolah negeri Insya Allah akan sekolah walaupun di sekolah swasta," tuturnya.

Ia mengaku Disdik Kota Bandung telah menurunkan tim untuk mengawal dan mendampingi peserta didik mendaftat di sekolah swasta. Agar sekolah swasta tidak langsung meminta biaya tunai ke pendaftar.

Ia menyebutkan tahun ini memang keluhan yang paling banyak disampaikan ialah terkait zonasi. Kuota zonasi sebesar 90 persen dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa tidak terakomodasi.  Serta orangtua yang mengeluhkan nilai ujian tinggi namun tidak masuk ke sekolah negeri pilihannya.

"Sampai hari ini laporan secara keseluruhan ini kita pilah antara masyarakat yang perlu informasi dan pengaduan kalau ditotal ada 700an," ucapnya.

Karenanya, kata dia, hasil dari pelaksanaan kebijakan ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya akan dievaluasi ke depannya agar PPDB tahun mendatang bisa lebih baik lagi pelaksanaannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement