Rabu 27 Mar 2019 13:57 WIB

Kemendikbud Paparkan Sistem Pendidikan ke Delegasi Nigeria

Studi banding Nigeria karena kesamaan kondisi sosiokultural dengan Indonesia.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nashih Nashrullah
Pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) bermain terompah panjang saat mengikuti festival permainan tradisional anak Indonesia di Banda Aceh (ilustrasi)
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) bermain terompah panjang saat mengikuti festival permainan tradisional anak Indonesia di Banda Aceh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan sistem pendidikan Indonesia kepada delegasi pemerintah Nigeria. 

Studi banding oleh Nigeria dilkakukan sebab sistem pendidikan Indonesia dengan Nigerea hampir serupa. 

Baca Juga

Penduduk yang heterogen dan memiliki banyak agama membuat pihak Nigeria ingin melihat mutu pendidikan Indonesia, termasuk bagaimana mengenai peningkatan kompetensi guru serta pendistribusian guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano, memaparkan beberapa isu di antara lain  akses dan mutu pendidikan, serta pendistribusian guru.

Dalam pertemuan tersebut, Supriano menjelaskan mengenai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya standar pendidik dan tenaga kependidikan.

"Inilah yang ditangani oleh Ditjen GTK. Standar pendidik dan tenaga kependidikan umum terdiri dari pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/3). 

Sedangkan untuk karier guru berjenjang, kata dia, terdiri atas guru pertama, guru muda, guru madya, dan guru utama. Guru utama inilah yang menjadi calon-calon kepala sekolah. 

Supriano menjelaskan mengenai pengaturan redistribusi guru, yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah sejak diberlakukannya otonomi daerah. 

"Dahulu, seluruh guru di Indonesia diatur oleh Pemerintah Pusat. Namun sejak tahun 2003, terjadi desentralisasi pendidikan termasuk guru. Sehingga sejak itu, guru menjadi kewenangan pemerintah daerah," ungkapnya.

Supriano mengakui masalah redistribusi guru yang belum merata menjadi perhatian besar pemerintah. Sebenarnya rasio antara jumlah guru dengan siswa di Indonesia sudah bagus yaitu 1 berbanding 17. 

“Namun masalahnya terletak pada redistribusi guru, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sehingga kami masih memerlukan guru honorer yang saat ini berjumlah 735.825 orang," kata dia. 

Supriano mengatakan, untuk peningkatan kompetensi guru, Kemendikbud menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memiliki dua sistem. Pertama yaitu PPG pra jabatan (36-40 sks selama 2 semester) dan PPG dalam jabatan (minimal 24 sks dalam 1 semester).    

Ketua delegasi Nigeria Olatunde Adetoyese Adekola mengatakan, dirinya sangat senang karena Kemendikbud bersedia untuk berbagi praktik baik dengan Nigeria. 

"Saya sangat senang dengan adanya pertemuan ini. Saya harap, apa yang telah disampaikan menjadi catatan bagi kami dalam upaya perbaikan mutu pendidikan di Nigeria," kata dia.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement