Selasa 21 Jun 2022 16:36 WIB

Kemendikbudristek: Pembahasan RUU Sisdiknas akan Makin Libatkan Masyarakat

Sosialisasi dan dialog dengan masyarakat setelah RUU Sisdiknas dikirim ke DPR.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai, belum terasanya manfaat dari program penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terjadi karena memang masih berada di tahap perencanaan.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai, belum terasanya manfaat dari program penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terjadi karena memang masih berada di tahap perencanaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai, belum terasanya manfaat dari program penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terjadi karena memang masih berada di tahap perencanaan. Setelah draf selesai dan dikirim ke DPR, sosialisasi dan dialog akan semakin banyak dilakukan.

"RUU ini masih tahap perencanaan, karena itu tentu saja belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, kepada Republika, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga

Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, RUU Sisdiknas memang masih berada di tahap perencanaan. Hasil dari tahap perencanaan tersebut nantinya adalah berupa draf yang dikirim pemerintah kepada DPR sebagai usulan untuk dibahas bersama. Dalam proses selanjutnya tersebut, pelibatan publik dan sosialisasi akan semakin banyak dilakukan.

"Setelah RUU Sisdiknas dibahas dengan DPR pada tahap selanjutnya, akan semakin banyak sosialisasi dan dialog bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait urgensi revisi UU Sisdiknas yang sudah berusia 20 tahun," jelas Nino.