REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Baiq Idayani merupakan satu dari banyak ibu yang tengah gundah akan nasib pendidikan anaknya ke depan. Rasa gelisah semakin memuncak jelang pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
"Sebagai orang tua tentu pasti ingin menyekolahkan anaknya di sekolah terbaik," ujar Ida, begitu akrab disapa, kepada Republika di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/6).
Karyawan sebuah perusahan di Sumbawa Barat itu ingin anaknya masuk di SMAN 1 Mataram, yang dikenal sebagai sekolah favorit bagi warga NTB. Terlebih, banyak anggota keluarganya yang juga merupakan lulusan SMAN 1 Mataram sehingga mengerti betul kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Alternatifnya, kata Ida, SMAN 5 Mataram, yang menurutnya juga memiliki kualitas cukup bagus.
Rumahnya berada di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang berada tidak begitu jauh dari dua sekolah tersebut. Dalam zonasi yang diterapkan, rumah Ida masih masuk dalam kategori zonasi untuk dua sekolah tersebut. "Rumah memang masuk zonasi, tapi anak saya ikut jalur prestasi," kata Ida.
Perempuan berusia 44 tahun itu memilih mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi lantaran nilai ujian nasional (UN) untuk setiap mata pelajaran anaknya di atas sembilan. Dia menganggap peluang anaknya jauh lebih besar ketimbang lewat jalur zonasi.
"Kalau zonasi belum begitu paham juga kriteria penilaiannya, takutnya nanti tiba-tiba rumah dianggap tidak masuk zonasi, lebih jelas dengan jalur prestasi," ucap Ida.
Ida menyampaikan SMAN 1 Mataram dan SMAN 5 Mataram sudah memberikan informasi cukup lengkap terkait tata cara pendaftaran hingga persyaratan yang dibutuhkan dengan menampilkan infografis sehingga lebih mudah dipahami. Pun dengan aturan zonasi, di mana dalam informasi yang didapat Ida, rumahnya masuk dalam zonasi kedua sekolah tersebut.
Meski begitu, Ida memprioritaskan jalur prestasi akademik mengingat nilai UN anaknya yang cukup bagus. Sedangkan zonasi, Ida khawatir jika nantinya yang terpilih berdasarkan jarak rumah calon pendaftar lain yang lebih dekat dengan sekolah dibanding rumah Ida.
Ida mengaku tidak mempermasalahkan sistem zonasi yang dibuat pemerintah mengingat masih tersedia cukup ruang melalui jalur prestasi. "Ya zonasi niatnya pemerintah kan bagus, katanya pemerataan kualitas pendidikan," ungkap Ida.
Namun, kata Ida, pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah besar dalam meningkatkan kualitas sekolah-sekolah, baik dari sisi sarana, tenaga pengajar, hingga fasilitas. Sedangkan orang tua, kata Ida, tentu ingin menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang dianggap terbaik.
"Ini seperti telur sama ayam duluan mana. Duluan anak-anak terbaik belajar di sekolah yang biasa tapi dekat runah dengan harapan kualitas sekolah meningkat atau meningkatkan kualitas sekolah baru pemerataan anak-anak berkualitas lewat zonasi," ucap Ida.
Seksi Bidang Pelaporan Ombudsman Perwakilan NTB yang juga menjadi Penanggung Jawab Pengawasan PPDB di Ombudsman NTB, Sahabudin, mengatakan Ombudsman sedang melakukan pemantauan dan pengawasan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang dibuka sejak 17 Juni hingga 20 Juni 2019. Sahab menyampaikan pemantauan dilakukan agar proses PPDB berjalan dengan lancar.
"Biasanya laporan atau aduan terbanyak dari sisi pelaksanaan sistem zonasi," ujar Sahab di Mataram, NTB, Jumat (21/6).
Sahab menyebutkan proses PPDB di NTB sejauh ini masih berjalan lancar, di mana penyelenggara PPDB memperbaharui informasi tentang tata cara cara penerimaan secara berkala.
"Hingga saat ini belum ada aduan karena mungkin belum selesai proses PPDB. Biasanya di akhir akhir, seperti saat pengumuman, baru ada aduan," kata Sahab.