REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meraih prestasi dalam ajang Ubaya Law Fair 2019. Dalam kompetisi yang digelar di Universitas Surabaya (Ubaya) pada 22 -24 November 2019 tersebut, FH UNS mengirimkan kontingen mahasiswa yang berjumlah empat orang untuk berkompetisi dalam lomba debat dan legal opinion.
Kontingen mahasiswa FH UNS pada lomba debat terdiri dari Madani Mahsaputri, Luqman Nabil, dan Nurul Aida Fitriani. Sedangkan, pada lomba legal opinion, kontingen FH UNS mengirimkan mahasiswinya, Elisabeth Felita Silalahi. Melalui kontingen yang dibagi menjadi dua tim tersebut, mahasiswa FH UNS berhasil memboyong juara 1 lomba debat dan lomba legal opinion.
Salah satu anggota tim debat FH UNS, Luqman Nabil, mengatakan, persiapan Kontingen FH UNS dalam Ubaya Law Fair cukup intens. Mulai dari pemberkasan hingga konsultasi dengan dosen secara langsung. Mereka melakukan pemberkasan setiap malam dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Selain itu, mereka melakukan konsultasi ke rumah dosen.
Melalui prestasi yang berhasil diraih oleh Kontingen FH UNS tersebut, Luqman Nabil berharap agar dapat menjadi motivasi bagi diri sendiri dalam memberikan kontribusi bagi UNS secara prestasi.
"Semoga bisa memotivasi diri sendiri agar bisa menyumbangkan sumbangsih yang lebih kepada almamater khususnya. Dan, semoga memotivasi teman-teman untuk bisa berpikir kritis terutama dalam permasalahan hukum," ujarnya, Sabtu (7/12)
Selain membawa pulang gelar juara 1, dalam lomba debat Ubaya Law Fair 2019, salah satu anggota tim debat FH UNS, Nurul Aida Fitriani, berhasil dinobatkan sebagai Best Speaker.
Pada kategori lomba debat, tim FH UNS berhadapan dengan tim debat asal Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Tim FH UNS membawakan debat bertopik "Restitusi kepada Korban Sebagai Alternatif Penegakan Hukum Pidana".
Sedangkan pada babak final, tim FH UNS berhasil mengalahkan tim debat Universitas Kristen Indonesia (UKI). Topik debat yang disampaikan tim FH UNS pada babak final yakni "Pengesahan RUU PKS Menjadi UU".