REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengatakan mendukung kebijakan penghapusan ujian nasional (UN), yang diganti dengan penilaian kompetensi. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tetap harus ada instrumen pengukur kompetensi lulusan.
"Tidak ada persoalan (bagi Pemda DIY untuk mengganti UN), kita akan menyesuaikan saja. Tapi yang pasti, harus ada instrumen pengukur kompetensi lulusan," kata Baskara kepada Republika.co.id, Jumat (13/12) malam.
Menurutnya, instrumen pengukur kompetensi lulusan tersebut dapat disiapkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, juga bisa diserahkan kepada Pemda atau sekolah dan guru untuk menentukan sendiri instrumen tersebut.
"Daerah bersama sekolah bisa menyelenggarakan test kompetensi apabila dirasa perlu sesuai dengab karakteristik daerah masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim optimistis kebijakannya menggantikan UN dengan assessment (penilaian) kompetensi tidak akan menghasilkan 'siswa lembek'. Menurutnya, pergantian sistem UN dengan penilaian kompetensi justru akan memberi tantangan yang sesungguhnya bagi sekolah.
Sekolah, ujarnya, dituntut menerapkan pola pembelajaran yang tidak semata berisi hafalan materi. "Malah lebih men-challenge sebenarnya," Nadiem ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).