Jumat 07 Sep 2018 20:46 WIB

Dilaporkan Soal #2019GantiPresiden, Bawaslu Serahkan ke DKPP

Dua komisioner Bawaslu menilai gerakan #2019GantiPresiden bukan pelanggaran pemilu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin (kiri) dan Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait hasil pengawasan pendaftaran pengajuan daftar calon anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/7).
Foto: Republika/Prayogi
[ilustrasi] Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin (kiri) dan Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait hasil pengawasan pendaftaran pengajuan daftar calon anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memiliki kewenangan untuk menilai laporan yang ditujukan kepadanya. Ia tak setuju jika disebut berpihak pada salah satu gerakan terkait Pemilihan Presiden 2019.

"DKPP punya kewenangan (untuk) menilai," jelas Bagja melalui aplikasi pesan singkat kepada Republika, Jumat (7/9).

Karena itu, mengatakan, kewenangan DKPP untuk menilai laporan yang ditujukan kepadanya tersebut haruslah dihormati. Bagja tak setuju dengan pernyataan yang dikatakan oleh kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat), Adhel Setiawan, yang mana menyebut komisioner Bawaslu mendukung gerakan #2019GantiPresiden.

"Kalau menyatakan sesuai fungsi dan wewenang masak dibilang mendukung," tuturnya.

Sebelumnya, LBH Almisbat melaporkan dua komisioner Bawaslu ke DKPP. Mereka dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik terkait aksi dan tagar #2019GantiPresiden.

"Pokok laporan kami adalah pernyataan Fritz Edward dan Rahmat Bagja selaku komisioner Bawaslu yang menyatakan, tagar #2019GantiPresiden bukan pelanggaran pemilu atau bukan kampanye hitam," kata Adhel di kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).

Menurut Adhel, tokoh-tokoh yang menggerakkan aksi dan tagar tersebut merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam partai politik pendukung salah satu pasangan Pemilihan Presiden 2019, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Terlebih, kata dia, gerakan tersebut diikuti oleh tokoh-tokoh organisasi Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).

"Ada sebuah video yang kami lampirkan juga dilaporan ini. Video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan 2019 ganti presiden dan ganti sistem. Ini kan makar, (komisioner) Bawaslu mendukung, makanya kami laporkan, etiknya," jelas dia.

photo
Jejak Tagar #2019GantiPresiden

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement