Ahad 16 Sep 2018 06:44 WIB

KPU akan Tetapkan Hasil Penyisiran DPT Ganda

Jumlah DPT ganda diprediksi mendekati 2 juta di seluruh kabupaten/kota.

Red: Nur Aini
Peserta memfoto  paparan jumlah DPT  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peserta memfoto paparan jumlah DPT dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengagendakan rapat pleno tentang rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di Jakarta, pada Ahad (16/9), sebagai tindak lanjut keputusan rapat pleno sebelumnya. Dalam rapat tersebut, KPU akan menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan setelah penyisiran terhadap data ganda.

Sebelumnya, Bawaslu RI dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi DPT tingkat nasional yang digelar KPU di Jakarta, Rabu (5/9) meminta untuk menunda penetapan DPT Pemilu 2019 karena adanya temuan data ganda. DPT kala itu yang akan ditetapkan KPU berjumlah 185 juta pemilih dari dalam negeri dan dua juta lebih pemilih dari luar negeri.

Rapat tersebut kemudian menyepakati perbaikan data dengan meyisir dugaan data ganda yang ada di DPT dengan waktu sepuluh hari. Selanjutnya, pada 16 September 2018 KPU kembali menggelar rapat pleno terbuka untuk kemudian menetapkan DPT hasil perbaikan setelah upaya penyisiran terhadap data ganda tersebut.

Analisis Bawaslu terhadap 285 dari 514 kabupaten/kota terdapat lebih dari satu juta data ganda di DPT. Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan data ganda yang ada di DPT tersebut diprediksi sekitar 1,8-2 juta untuk seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis optimistis dapat menyelesaikan pembersihan data ganda di DPT tepat waktu.

"Harapan kami bersih sama sekali dan kami komitmen pada hal tersebut. Kami tidak ingin data-data semacam ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, kami ingin DPT bersih dan pemilunya berkualitas," katanya di Jakarta, Kamis (13/9).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement