REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Junimart Girsang menuturkan ulama boleh saja mengatasnamakan umat dalam memberikan dukungan kepada kandidat capres-cawapres 2019. Namun, menurut dia, bukan tidak mungkin umat pengikutnya tidak mau mengikuti pilihan ulama.
"Sama saja dengan dukungan para pendeta. Kan bisa saja mereka mengatasnamakan umat, tetapi umatnya enggak mau. Kayak di beberapa Pilkada, mereka mengatakan siap, tetapi ternyata umatnya enggak mau," kata anggota komisi III DPR itu, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/9).
Junimart menambahkan, dukung-mendukung dalam politik sebetulnya hal yang biasa. Menurut dia, hal yang terpenting itu adalah bagaimana hasil akhirnya.
"Siapa saja berhak untuk mendukung siapa, tetapi kan nanti pada akhirnya akan ketahuan siapa mendukung siapa, begitu saja," ungkap dia.
Junimart pun enggan terlalu jauh menanggapi hasil Ijtima’ Ulama II memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Sebab, ia menganggap hasil Ijtima’ Ulama II merupakan strategi pemenangan dari pihak Prabowo-Sandiaga.
"Kalau masalah strategi, saya rasa kami tidak perlu mencampuri strategi lawan. Biarkan saja, secara politik saya tidak mau berkomentar terhadap dukungan para ulama," kata dia.
Baca Juga:
- LSI: Ijtima' Ulama II Berpotensi Ubah Suara Muslim
- Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur Soal Ijtima' Ulama II
- Respons Fadli Zon dan Raja Juli Soal Ijtima' Ulama
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama telah menyelesaikan Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II di Hotel Grand Cempaka pada Ahad (16/9). Sidang pleno I Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II memutuskan dan menetapkan empat hal.
Ketua Organizing Committe Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II Ustaz Dani Anwar menyampaikan keputusan pertama, yakni menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden tahun 2019. Kedua, menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presidennya.
"Ketiga, mengikat seluruh peserta Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II untuk memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden yang direkomendasikan dalam surat keputusan ini," kata Ustaz Dani yang juga Ketua Sidang Pleno I Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II.
Ustaz Dani menyampaikan, keempat menetapkan mewajibkan peserta Ijtima' Ulama untuk menyosialisasikan hasil rekomendasi ini kepada seluruh umat Islam. Selain itu, Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II juga menghasilkan 17 poin fakta integritas calon presiden dan wakil presiden.