REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto membantah sel yang ditempatinya di Lapas Sukamiskin, memiliki luas yang berbeda dengan narapidana lainnya. Setnov menegaskan, sel yang ditempatinya juga jauh dari kata mewah.
Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (14/9) malam. Saat melakukan sidak, ditemukan kamar milik narapidana kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto lebih luas daripada sel lainnya serta dilengkapi toilet duduk, kasur, selimut, meja dan rak buku.
"Masalah rumah itu yang saya tempati tidak ada yang mewah. Ombudsman sudah secara fakta melihat tidak ada yang mewah. Tapi tempat itu sudah demikian sebelumnya," kata Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9).
"Tempat itu sebenarnya ada yang besar dan kecil. Dan Sukamiskin sejak zaman Belanda 1918 sudah demikian dan ini sudah 100 tahun jadi itu memang tembok tidak kita pakai cover wallpaper kayu tipis berbahaya karena debu apalagi saya punya kesehatan bisa paru-paru basah semua lihat sangat sederhana hanya ada kasur sama meja hanya ukuran 40 cm," jelas Setnov melanjutkan.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku langsung ambil tindakan mengutus Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud untuk mengecek fasilitas Novanto di Lapas Sukamiskin. Pasca peristiwa tangkap tangan Wahid Husein, sambung Yasonna, dirinya juga sudah meminta Kepala Lapas Sukamiskin yang baru Tejo Herwanto mengecek fasilitas bagi warga binaan di Lapas Sukamiskin serta membuat langkah-langkah menertibkan fasilitas sel untuk peruntukan bagi warga binaan kasus korupsi.
"Yang pasti pascaperistiwa yang lalu, fasilitas sel sudah dikoreksi oleh Kalapas Sukamiskin yang baru. Soal besarnya ruangan sel. Kita cek apakah ada perubahan," ujar Yasonna.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan dengan adanya temuan ini menjadi evaluasi bersama agar konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan, apapun kasusnya. "Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki. Kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan," kata Saut saat dikonfirmasi .
Menurutnya, konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina bisa saja dibuat diatas standard internasional yang dibuat badan badan dunia. Saut menambahkan, penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan. Dia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki sel-sel mewah dalam lapas, sel Setya Novanto.