Rabu 19 Sep 2018 16:23 WIB

RSUD Cibabat Keluhkan Pembayaran BPJS yang Macet

Klaim pembayaran yang macet akan berpengaruh kepada operasional rumah sakit.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Trias Nugrahadi mengeluhkan klaim kesehatan yang belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Kondisi yang dialami rumah sakit tersebut berpengaruh terhadap pelayanan kepada para pasien.

"Juni lancar, tapi ada perubahan Juli, Agustus dan September (macet). Rata-rata keseluruhan Rp 7 miliar," ujarnya, Rabu (19/9).

Ia mengungkapkan, klaim pembayaran yang macet akan berpengaruh kepada operasional rumah sakit, untuk dokter, karyawan dan ketersediaan obat. Meski klaim kesehatan terlambat dibayarkan BPJS Kesehatan, pihaknya berupaya tetap melayani pasien dengan maksimal. Sementara, dana yang berada di rumah sakit akan diprioritaskan untik digunakan tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.

Ia mengungkapkan, pasien di RSUD Cibabat yang memakai fasilitas BPJS Kesehatan rawat jalan mencapai 800 orang. Menurutnya, pasien RSUD Cibabat lebih banyak berasal dari luar wilayah Kota Cimahi. "Tahun lalu, pasien dari Bandung Barat 48 persen, Cimahi 35 persen dan Kabupaten Bandung 10 persen lebih," ungkapnya.

Terpisah, BPJS Kesehatan cabang Cimahi membenarkan jika klaim pembayaran kesehatan kepada rumah sakit mengalami kemacetan. Terdapat 12 rumah sakit yang menjadi mitra serta puskesmas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga, Menkeu: Pemerintah Berupaya Tekan Defisit BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Yudha Indrajaya mengatakan klaim kesehatan yang belum dibayarkan ke rumah sakit dan puskesmas terjadi di seluruh Indonesia. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci penyebab menunggak. "Keterlambatan terjadi secara nasional dan tidak mengetahui hal ini bisa terjadi. Saya rasa rumah sakit mengerti dengan kendala yang ada," katanya.

Menurutnya, pembayaran klaim kesehatan yang harus dikeluarkan untuk 12 rumah sakit dan Puskemas serta fasilitas kesehatan lainnya di Cimahi dan Bandung Barat mencapai Rp 100 miliar perbulan. "Rata-rata pembayaran perbulan ke rumah sakit Rp 80 miliar. Kalau total dengan yang lain maka dalam sebulan kurang lebih Rp 100 miliar," ungkapnya.

Ia mengungkapkan salah satu alasan klaim kesehatan belum dibayar karena kurangnya pembayaran iuran dari peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta mandiri. Saat ini, peserta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi mencapai 75 persen dari total jumlah penduduk sekitar 2,2 juta di Cimahi dan KBB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement