Jumat 21 Sep 2018 17:07 WIB

KPU Upayakan Kampanye Damai Berjalan Menarik

Masa kampanye dimulai pada 23 September 2018.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPU, Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPU, Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencnanaya akan mengadakan kamoanye damai pada Ahad (23/9) nanti. Kampanye deklarasi damai itu merupakan inisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, konsep deklarasi kampanye damai itu masih dalam bahasan bersama dengan Satpol PP. Ini, dia mengatakan, mengingat lokasi acara yang digunakan untuk kampanye itu merupakan lokasi yang kerap dipakai untuk Car Free Day (CFD).

"Deklarasi kampanye damai itu kan akan melalui jalur CFD. Sebab jalur CFD itu kan ada pergubnya, misalkan tidak boleh lewat sini, situ dan lain-lain," kata Arief.

Dia mengatakan, desain awal kegiatan yang sudah disusun KPU adalah kegiatan karnaval budaya nusantara menggunakan drumband yang menggunakan rute mulai dari Monas hingga putaran balik Sarinah-bawaslu. Namun, lokasi tersebut merupakan kawasan olahraga sehingga dilarang melintas.

"Ini supaya menarik masyarakat buat melihat. Tapi ternyata, itu tempat olahraga, nggak boleh ada musik. Jadi drumband tidak boleh, kalau tidak ada drumband terus saya jalan pakai baju adat," kata Arief.

Arief terus melakukan diskusi dengan otoritas terkait. Dia mengaku enggan jika acara kampanye damai itu menggunakan rute lain lantaran tidak dilihat oleh masyarakat.

"Kan itu engga diliat sama publik. Di Monas aja cukup ya bisa saja. Tapi kan maksudnya kami tujuannya kan supaya itu dilihat banyak orang, kita jalan, putar balik itu kan dilihat banyak orang, kan gitu," katanya.

Kampanye damai itu sekaligus menandai dimulainya masa kampanue kedua pasangan calon. Masa kampanye akan dimulai pada 23 September hingga 13 April 2019. Selama masa kampanye kedua pasangan calon akan mendapatkan pengawalan dari 37 anggota kepolisian.

Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden jelang pemilihan umum 2019 nanti. KPU secara resmi telah meloloskan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden RI.

Surat Keputusan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden dituangkan dalam Keputusan KPU RI dengan Nomor 1131/F’L. 02. 2Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Suray tersebut ditetapkan tertanggal 20 September 2018.

Mengacu pada keputusan KPU RI itu kedua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu pesiden dan wakil presiden 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement