Sabtu 22 Sep 2018 16:16 WIB

KPU Tegaskan Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Indonesia

Debat publik capres-cawapres rencananya akan digelar lima kali.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Pengundian nomer urut Pilpres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (21/9) malam.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengundian nomer urut Pilpres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (21/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pelaksanaan debat publik capres-cawapres Pemilu 2019 harus tetap menggunakan bahasa Indonesia. Menurut Arief, debat publik capres-cawapres rencananya akan digelar lima kali.

"Debat tetap (pakai) bahasa Indonesia. Sebab debat itu yang menyaksikan siapa? Kan orang Indonesia. Maka jangan diperdebatkan (soal penggunaan bahasa dalam debat publik)," ujar Arief di Jakarta, Sabtu (22/9).

Menurut Arief, saat ini KPU belum menyusun jadwal untuk pelaksanaan debat publik. Sebab, rencananya debat akan digelar pada 2019 atau saat menjelang pemungutan suara pemilu.

Sebab, jika debat publik sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, masyarakat berpotensi lupa dengan informasi yang disampaikan capres-cawapres maupun informasi tentang pemilu. "Jadi mungkin debatnya diselenggarakan di awal 2019. Debat publik ini juga sekaligus sebagai sosialisasi kepada pemilih," tutur Arief.

Namun, Arief memastikan jika debat capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Hal ini sama dengan debat capres-cawapres pada Pemilu 2014 lalu.

"Untuk format debat seperti apa, apakah bersama-sama capres-cawapres atau ada debat yang sendiri-sendiri, kami akan menentukannya lebih lanjut," tambah Arief.

Sebelumnya, KPU resmi menetapkan nomor urut bagi capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Pasangan capres-cawapres pejawat mendapat nomor urut 01.

"KPU resmi menetapkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi mendapatkan nomor urut 01 dan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendapatkan nomor urut 02," ujar Arief dalam rapat pleno penetapan nomor urut capres-cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam.

Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar debat capres-cawapres diselingi bahasa Inggris. "Boleh juga kali ya (debat menggunakan bahasa Inggris). Ya makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, di Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9).

Menurut Yandri, tidak masalah jika debat pasangan calon (paslon) menggunakan bahasa Inggris karena pemimpin Indonesia terpilih nantinya akan bergaul dan berbicara di dunia internasional menggunakan Bahasa Inggris. Dia menilai tidak masalah menggunakan bahas Inggris dalam debat capres-cawapres walaupun dalam UU tentang kebahasaan itu wajib disampaikan dalam pidato resmi.

Baca juga:

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement