REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan evaluasi dan pemetaan tindak pidana narkoba pada pekan ketiga September 2018. Dari pemetaan kasus tersebut, diketahui pantai timur Sumatera menjadi jalur favorit penyelundupan jaringan narkoba internasional.
"Hasil mapping pada minggu ke III jaringan sindikat Narkoba Internasional yang masuk ke Wilayah Indonesia lebih banyak melalui jalan atau rute Pantai timur Sumatera yaitu dari Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Lampung," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto melalui pesan tertulis, Ahad (23/9).
Para pelaku menggunakan kapal atau dengan modus ship to ship yang kemudian dibawa melalui darat. Lalu narkotika didistribusikan ke Pulau Jawa.
Hasil evaluasi ini mengakibatkan Sumatera dan Jawa menjadi penyumbang kasus narkoba terbanyak. "Untuk ranking Kerawanan wilayah daerah kriminal, total pengungkapan yang Pertama masih didominasi oleh Polda Polda Metro Jaya 211 kasus, Polda Sumut 116 kasus dan Polda Jatim 99 kasus," ujar Eko Daniyanto.
Selain Sumatera, Eko menyebut, perbatasan di Kalimantan juga menjadi titik-titik yang digunakan para penyelundup. Ia mengungkapkan bahwa mulai berkembang jalur masuk melalui jalan atau rute yang terdapat di Kalimantan Utara serta dari perbatasan di Kalimantan Barat.
Eko tak merinci berapa banyak kasus terungkap dalam titik-titik tersebut untuk kepentingan operasi. Namun, ia menyebutkan, dalam pekan ketiga September ini, terjadi penurunan kasus narkotika daripada sebelumnya.
Pada pekan kedua September, ada 896 kasus, lalu pekan ketiga berkurang menjadi 890 kasus atau turun 0,67 persen. Namun untuk tersangkanya mengalami kenaikan dari 1.138 orang menjadi 1.159 orang atau naik 1,85 persen.
Sedangkan untuk barang bukti, ganja mengalami penurunan dari 968.160,5 gram menjadi 99.265,59 gram atau turun 89,75 persen. Lalu shabu mengalami penurunan dari 56.574,59 gram menjadi 55.742,1 gram atau turun 1,48 persen. Sedangkan ekstasi mengalami penurunan dari 6.704 butir menjadi 6.471 butir atau turun 3,48 persen.
Tembakau Gorilla mengalami penurunan dari 23,5 gram menjadi 19,01 gram atau turun 19,11 persen. Sedangkan untuk barang bukti kokain mengalami kenaikan menjadi 1,12 gram atau naik 100 persen. Kemudian heroin mengalami kenaikan menjadi 68,21 gram atau naik 100 persen.