Senin 01 Oct 2018 12:23 WIB

Napi Kabur Pascagempa Palu, JK: Akan Dicari pada Waktunya

Hal serupa pernah terjadi ketika bencana tsunami di Aceh.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Basarnas membawa korban selamat gempa dan tsunami yang terjebak di dalam restoran Dunia Baru, Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (30/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Basarnas membawa korban selamat gempa dan tsunami yang terjebak di dalam restoran Dunia Baru, Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan narapidana penghuni lapas Kelas IIA Palu dan rutan Kelas IIB Donggala melarikan diri akibat diguncang gempa. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah memastikan akan tetap mencari narapidana yang kabur tersebut.

"Tentu tetap dicari nanti pada waktunya," ujar Jusuf Kalla yang ditemui di Komplek MPR/DPR, Senin (1/10).

JK menjelaskan, hal serupa juga pernah terjadi ketika bencana tsunami melanda Aceh beberapa tahun silam. Menurutnya, para narapidana tersebut melarikan diri karena lapas terkena dampak tsunami.

"Sama seperti di Aceh, saat tsunami, karena penjaranya juga kena, maka mereka lari," kata JK.

Sebelumnya diketahui, sekitar 560 narapidana penghuni lapas Kelas IIA Palu kabur pascagempa yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) lalu. Kondisi ini ditambah dengan jumlah petugas yang sediki karena sibuk menyelamatkan diri saat terjadi gempa dan tsunami.

Sementara itu, kerusuhan terjadi di rutan Kelas IIB Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9). Kerusuhan dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya setelah terjadi gempa dan tsunami. Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus rutan tersebut.

Kepala Rutan Donggala Saifuddin mengatakan, pembakaran rutan terjadi sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Menurutnya, kericuhan dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Adapun kapasitas rutan Donggala sebenarnya 116 orang. Namun, sebelum kejadian, rutan tersebut diisi 342 orang narapidana. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement