REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tidak akan mentoleransi aksi penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Di saat warga Palu berduka karena kehilangan sanak saudara, para pelaku justru memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"Motif mereka (menjarah) karena ekonomi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, Jumat (5/10).
Dedi juga berujar para pelaku penjarahan tersebut sebagai besar bukan warga Palu. Pelaku nampaknya sengaja melakukan aksi penjarahan terhadap kios-kios yang ditinggalkan pemiliknya pascagempa dan tsunami untuk keuntungan pribadi.
"Pelaku sebagian besar dari luar kota Palu dan masih proses pendalaman," kata Dedi.
Kendati demikian, masih belum diketahui apakah para pelaku akan menggunakan hasil jarahan untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual kembali. Saat ini, anggotanya masih melakukan pendalaman penyidikan.
"Kami belum tahu (konsumsi pribadi atau dijual), saat masih didalami dulu, karena barang yang diambil pun cukup beraneka ragam," katanya.
Sepekan pascagempa dan tsunami di Palu dan Donggala polisi berhasil membekuk 87 pelaku penjarahan di Palu. Lokasi yang menjadi target penjarahan berupa kios-kios, pusat perbelanjaan, ATM center, dan pergudangan.
Pada selasa (2/10) polisi mengamankan 45 orang pelaku penjarahan. Selanjutnya, pada Rabu (4/10) polisi kembali mengamankan 42 orang pelaku penjarahan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tidak akan memberi ampun kepada para pelaku penjarahan tersebut. Pasal saat ini kondisi sudah berangsur-angsur kondusif dan bantuan logistik sudah banyak yang berdatangan.
"Nah sekarang sudah aman, nggak bisa ambil," kata Setyo.
Polisi akan terus berjaga, mengamankan, dan mengawasi agar tidak lagi terjadi penjarahan.