Senin 08 Oct 2018 21:08 WIB

BPN: Amien Rais akan Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polisi

Amien sebelumnya dinyatakan mangkir.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan tim advokasi BPN di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan tim advokasi BPN di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ali Lubis, memastikan Amien Rais akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan Amien sebagai saksi ini akan dilakukan pada Rabu (10/10) pekan ini.

"Insya Allah Pak Amin akan hadir pada panggilan berikutnya," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (8/10). Ia menjelaskan, pihaknya bukan dalam kapasitas untuk mendorong Amien untuk memenuhi panggilan polisi itu.

Ali memandang bahwa kedatangan Amien memenuhi panggilan penyidik akan menimbulkan kesan positif di kalangan masyarakat. Menurut dia Amien tentu memahami apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan hukum Ratna Sarumpaet.

"Pak Amin sebagai warga negara yang paham dan mengerti soal hukum, apalagi status beliau kan cuma saksi saja," tambah dia.

Ali enggan mengungkap lebih jauh soal potensi adanya tersangka baru dalam kasua hoaks Ratna. Baginya kasus tersebut perlu dipercayakan pada pihak kepolisian khususnya penyidik. Ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka harus mininal dua alat bukti yang sah.

"Kita serahkan kepada kepolisian selaku penyidik. Yang pasti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka ada syaratnya yaitu minimal dua alat bukti yang sah," ucapnya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Amien sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada Jumat (5/10) lalu. Namun, Amien dipastikan mangkir lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian mengungkapkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang Amien pada pekan ini. Namun, polisi tidak menjelaskan materi keterangan yang akan digali dari mantan ketua umum PAN itu.

"Rencananya pekan depan untuk (pemanggilan ulang) Amien Rais," ungkap Jerry Ahad kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Polda tentu berharap Amien memenuhi panggilan sebagai saksi. Sebab penyidik butuh keterangan Amien dalam kasus hoaks Ratna. "Mudah-mudahan Insya Allah hadir," katanya.

Argo melanjutkan, penyidik Polda melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Amien sebagai saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar pengakuan Ratna saat mengaku menjadi korban pengeroyokan. Penyidik saat ini belum akan mengarah pada politisi Partai Gerindra Fadli Zon untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement