Selasa 16 Oct 2018 00:17 WIB

Seluruh Kecamatan di Sukabumi Rawan Bencana

Di musim kemarau, bencana longsor dan pergerakan tanah masih terjadi.

Tim SAR mengevakuasi jenazah yang tertimbun tanah longsor di Kampung Cimerak, Desa Tegalpanjang, Sukabumi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Budiyanto
Tim SAR mengevakuasi jenazah yang tertimbun tanah longsor di Kampung Cimerak, Desa Tegalpanjang, Sukabumi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan dari hasil pemetaan dan pendataan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seluruh kecamatan di daerah itu yang berjumlah 47 merupakan daerah rawan bencana.

"Rawan bencana tersebut masuk dalam resistensinya yang sangat tinggi. Ini yang harus diwaspadai oleh semua pihak khususnya masyarakat yang tinggal di daerah rawan tersebut," katanya di Sukabumi, Senin (15/10).

Bencana yang paling rawan terjadi di Sukabumi adalah longsor, banjir, angin ribut, kebakaran, kekeringan hingga gempa bumi. Ini yang perlu diwaspadai karena bencana bisa datang kapan saja dan tanpa mengenal waktu maupun tempat.

Bahkan, di musim kemarau saja bencana longsor dan pergerakan tanah masih terjadi, sementara di musim penghujan kebakaran pun kerap melanda. Sehingga perlu diwaspadai oleh semua pihak yang tujuannya meminimalisasi dampaknya.

Namun, ada juga bencana yang disebabkan oleh ulah tangan manusia seperti longsor diakibatkan penebangan hutan secara ilegal, banjir yang diakibatkan resapan air berkurang dan semakin sempitnya aliran sungai yang disebabkan maraknya pembangunan di bantaran sungai.

Masyarakat yang tinggal di daerah rawan boleh memanfaatkan potensi seperti di sekitar hutan atau pegunungan namun jangan sampai merusaknya sebab imbasnya akan dirasakan warga sekitar. "Maka dari itu dengan adanya TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) membantu kami (pemerintah) dalam memberikan penyuluhan tentang antisipasi terjadinya bencana," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement