Rabu 17 Oct 2018 01:02 WIB

Pemerintah Kaji Lokasi Baru untuk Relokasi Warga Palu

Warga Palu akan direlokasi ke wilayah aman.

Red: Nur Aini
Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia membuat rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi Palu. Salah satunya untuk mendirikan hunian di sejumlah wilayah baru yang lebih aman di sekitar Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Daerah-daerah yang likuifaksi itu akan dihindari, tidak boleh ada bangunan lagi. Daerah Palu-Koro yang di atasnya sesar harus dihindari," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik Evaluasi Penanganan Bencana Alam di Istana Negara, Selasa (16/10).

Presiden Joko Widodo memimpin sidang tersebut selama sekitar dua jam. Menurut Sofyan, sejumlah kementerian dan lembaga yaitu Kementerian ATR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral akan mengkaji lebih lanjut relokasi beberapa wilayah di Kota Palu yang akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Selain itu, BPN juga akan mendata kembali tanah warga di Palu. "Tetapi kalau daerah itu tidak bisa lagi dihuni. Kita akan pindahkan," ujar Sofyan.

Ribuan korban gempa bumi yang berada di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggal di tenda-tenda dan hunian sementara (Huntara).  Selain itu, pemerintah berencana membangun wilayah baru menghindari kawasan yang berbahaya pascabencana yang meluluhlantakkan Kota Palu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement