Kamis 18 Oct 2018 11:32 WIB

Jokowi: Pencairan Dana Lombok Kemarin Memang Ruwet

Pemerintah sudah menyederhakan prosedur agar dana bantuan segera cair.

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui proses pencairan dana bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, sangat berbelit atau ruwet. Namun, pemerintah sudah menyederhakan prosedur sehingga pencairan dana bantuan korban terdampak gempa bisa segera dilakukan. 

Jokowi mengatakan sebelumnya proses pencairan harus memenuhi 17 prosedur yang ditetapkan. “Sudah kami  putuskan minggu lalu jadi satu saja. Sekarang saya mau lihat, dijadikan satu ini masih ruwet atau ndak," kata dia kepada wartawan usai rapat koordinasi di Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10).

Jokowi menambahkan, berdasarkan keterangan dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, sudah ada 5 ribu rekening warga yang telah dicairkan. Dia meminta, pencairan terus dilakukan terhadap warga terdampak gempa yang lainnya.

"Kita telah siapkan (dana), Menkeu menyampaikan ke saya, Rp 960-an miliar yang sudah sudah disampaikan ke masyarakat," katanya menambahkan.

 

Baca Juga: NTB Berharap Janji Presiden Soal Rehabilitasi tak Tertunda

Pemerintah sudah berjanji mengucurkan anggaran bantuan bagi korban gempa Lombok. Warga dengan rumah rusak berat dibantu Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan. 

Namun, pencairan dana tersebut sempat terhambat. Pemerintah telah menyederhanakan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar.

Untuk tahap pertama pencairan, masyarakat cukup melengkapi satu lembar surat pernyataan/rekomendasi disertai SK data penerima bantuan yang ditandatangani bupati/wali kota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani Kepala desa, dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke pokmas.

Baca Juga: Penantian Kejelasan Dana Bantuan di Lombok Komitmen Menkeu

Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Kelompok Masyarakat (Pokmas). Saat ini, telah ada 472 Pokmas, di mana 400-an di antaranya telah diverifikasi, untuk tujuh kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana.

Jokowi kembali lagi berkunjung ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis hari ini untuk meninjau progres pembangunan rumah di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Jokowi juga menggelar rapat koordinasi singkat tentang progres rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB. 

"Saya mau melihat langsung progres dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata dia.

Jokowi mengatakan, pembangunan rumah memang sudah dimulai. “Tadi sudah disampaikan menteri PUPR bahwa fasilitas publik sudah dalam progres, banyak yang selesai sudah ada dan saya kira ini perlu diketahui," ujar Jokowi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement