Senin 22 Oct 2018 12:32 WIB

Ribuan Personel akan Terlibat Pengamanan PSU Sampang

Total personel keamanan PSU Sampang lebih dari 5.000 personel.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya akan menerjunkan 700 Korps Brigade Mobil (Brimob) dalam upaya pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sampang, Madura pada 27 Oktober 2018. Satuan Brimob ini akan diberangkatkan ke Sampang pada 25 Oktober 2018, yang dipimpin langsung oleh Kasat Brimob Polda Jatim.

Barung menambahkan, dalam upaya pengamanan tersebut, Satuan Brimob Polda Jatim akan dibantu oleh aparat keamanan lainnya. Menurutnya, total personel keamanan yang nantinya terlibat dalam pengamanan PSU Sampang lebih dari 5.000 personel.

"Sekarang yang sudah kita BKO-kan adalah 700 (Brimob) dipimpin langsung oleh Kasat Brimob yang bberangkat ke Sampang tanggal 25. 700 itu Brimob saja, nanti ada Sabhara, ada Dalmas, ada bantuan samping, jadi jumlahnya 5.000 lebih," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Senin (22/10).

(Baca: Partisipasi Pemilih PSU Sampang Diharapkan Tetap Tinggi)

Barung mengungkapkan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, ada perbedaan terkait penyelenggaraan Pilkada Sampang. Dimana, dalam Pilkada Sampang itu, kerawanan biasanya tercipta setelah dilaksanakannya pemungutan suara. Maka dari itu, Satuan Brimob yang diterjunkan akan menjaga keamanan di sana hingga setelah PSU dilaksanakan.

"Kapolda menyampaikan, PSU Sampang itu berbeda. Paling rawan itu pasca pemilihannya. Nah sehingga di sana sampai satu minggu (Brimob disiagakan)," ujar Barung. Namun demikian, Barung memastikan Jajaran Polda Jatim sudah siap mengamankan gelaran PSU Sampang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang, Madura, tidak sah. MK pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

MK meminta PSU dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang tidak wajar.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kabupaten Sampang adalah sebanyak 844.872. Dari jumlah tersebut, Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) sejumlah 662.673.

Jumlah ini didasarkan pada penduduk yang memiliki hak pilih yang telah berusia lebih atau sama dengan 17 tahun maupun yang berusia kurang dari 17 tahun namun berstatus sudah menikah atua pernah menikah dan bukan anggota TNI/Polri.

Fakta di lapangan, KPU Kabupaten Sampang tidak menggunakan data dari Kemdagri melainkan menggunakan DPT yang digunakan saat pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 yakni sebanyak 805.459 penduduk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement