REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya menjadi Selasa (23/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Ini dikarenakan kondisi Ratna yang sedang kesulitan makan dan jatuh sakit.
"Karena tidak enak badan, jadi kami minta untuk ditunda besok sore sekitar jam 4 dimulai lagi,” kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).
Insank menjelaskan, selama kliennya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Ratna tidak enak badan. Nafsu makannya juga berkurang. Menurut Insank, Ratna terbebani pikiran atas kasus berita hoaks yang menimpanya tersebut.
“Memang nafsu makannya yang sama sekali enggak (nafsu) ini. Bisa jadi pikiran ya. Dia sangat berat untuk makan selama beberapa hari ini kan begitu,” ucap dia.
Pantauan Republika.co.id, Ratna masuk ke dalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.28 WIB, namun tidak berselang lama sekitar pukul 15.35 WIB, Ratna sudah keluar dengan membawa air minum dan satu kantong plastik berwarna putih yang tidak diketahui isinya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, awak media memberikan pertanyaan apakah batal diperiksanya karena kurang enak badan, Ratna menganggukan kepalanya. Selain itu, dia mengeluh tidak bisa makan akhir-akhir ini. "(Batal diperiksa) Iya. (Yang dikeluhkan) nggak bisa makan saja," kata Ratna sambil berjalan menuju sel tahanannya, Senin (22/10).
Baca juga, Ratna Sarumpaet Akui tak Menjadi Korban Penganiayaan.
Insank mengaku akan melakukan kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya mengingat kondisi kesehatan Ratna yang menurun.
“Itu belum bisa saya katakan sekarang karena mungkin kami akan majukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya,” kata Insank.
Dia masih menunggu surat resmi dari polisi terkait perpanjangan masa penahanan. Selanjutnya pengacara kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Mungkin dalam waktu minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kita kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru,” ujar dia.
Sebelumnya, pihak keluarga Ratna Sarumpaet juga mengajukan permohonan agar Ratna bisa menjadi tahanan kota. Hal ini karena melihat kondisi fisik Ratna yang sudah tidak muda lagi dan harus bolak-balik ke rumah sakit.
Namun, permohonan sebagai tahanan kota tersebut ditolak oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena takut mengganggu proses penyidikan atas kasus berita hoaks penganiayaan yang menimpa ibunda dari artis Atiqah Hasiholan tersebut.
Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diunggah sejumlah politisi ternama.