REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI menemukan barang bukti berupa esktasi di diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Ahad (21/10) kemarin. Karena itu, BNNP DKI Jakarta berharap Anies Baswedan menutup diskotek yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Johnny P. Latuperissa berharap tempat hiburan di Jakarta dapat bebas dari peredaran narkoba. Untuk itu, dirinya meminta tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta terhadap diskotek tersebut.
"Betul (ditindak tegas), kan namanya ibu kota pasti ada tempat hiburan. Tapi kami minta tempat hiburan yang bersih dari narkoba. Jadi harus ada tindakan tegas dan perlu jadi atensi pemerintah daerah," katanya saat dihubungi, Senin (22/10).
Ia memastikan bahwa empat tablet yang ditemukan merupakan ekstasi. Atas temuan itu, pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan aktivitas jual-beli narkoba di dalam diskotek tersebut.
"Ada (orang) pakai (narkoba) di dalam. Tapi masih kami dalami apakah dari orang dalam atau pengedar dari luar jual di dalam," kata dia saat dihubungi, Senin (22/10).
Pihak BNNP DKI Jakarta menduga, ada kemungkinan pengedar narkoba masuk ke dalam diskotek untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba. "Dari hasil integrasi atau wawancara dengan masing2 pengunjung, rata-rata bawa dari luar gunakan di dalam, rata-rata seperti itu. Ada juga pengedarnya masuk ke diskotek," ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, BNNP DKI Jakarta akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menindak tegas diskotek itu. Pasalnya, pada April lalu di lokasi yang sama, seorang tamu berinisial FB pernah ditangkap polisi karena positif menggunakan narkoba setelah terlibat keributan dengan tamu lainnya.