REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara mengenai kasus pembakaran dengan sengaja sebuah bendera yang bertuliskan kalimat “Laa Ilaaha Illa Allah”.
Menurut Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi, pihaknya mengutuk keras oknum yang melakukan pembakaran tersebut. Dia menyesalkan kasus ini terjadi di tengah suasana Hari Santri Nasional 2018.
"MUI dan umat Islam mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser usai peringatan Hari Santri. Kami minta agar penegak hukum segera menangkap oknum tersebut dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” kata Kiai Muhyiddin Junaidi saat dihubungi, Senin (22/10).
Baca juga, PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid.