REPUBLIKA.CO.ID, 8GARUT -- Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran bendera tauhid di Kecamatan Limbangan, Garut pada Hari Santri Nasional, Senin (22/10). Ketiga orang oknum Banser yang sudah diamankan saat ini pun masih berstatus saksi.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, hingga saat ini Polres pun masih mencari satu orang yang membawa bendera tersebut. "Rencana ada satu yang akan kami kembangkan berkaitan dengan yang membawa bendera. Masih dalam pemantauan. Semoga satu atau dua hari ini sudah ada," ujar Budi, Selasa (23/10).
Untuk melakukan pemeriksaan, Polres Garut pun dibantu oleh Mabes Polri dan Polda Jabar. Menurutnya, bantuan tersebut agar penanganan kasus lebih terstruktur. "Semoga dalam waktu dekat gambarannya sudah mulai terang," katanya.
Selain itu, Budi juga berencana mendatangkan tiga saksi ahli saat menggelar perkara terbuka. Ketiga saksi ahli itu yakni ahli hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum Islam. "Biar semua sinkron. Jadi tidak ambil dari satu sisi sudut pandang saja dan semua bisa terkombinasi,” kata dia.
Sementara itu, perwakilan ulama Garut, Ustaz Haikal Hassan menekankan bahwa saat ini sudah tak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk marah. Pasalnya, pelaku pembakaran sudah ditangkap.
"Namun kami akan terus kawal sampai batas waktu tertentu. Ada tidak aktor utamanya dan dari mana bendera itu didapat,” ucap Haikal. Ia pun juga meminta Banser untuk kooperatif.
Karena ia menilai kejadian tersebut tak dikehendaki Banser secara nasional. Walaupun pelakunya orang yang berseragam Banser. "Sampaikan apa yang terjadi sebenarnya. Karena yang paling tahu adalah pelakunya,” ujarnya.