Selasa 23 Oct 2018 22:08 WIB

Polres Garut Masih Cari Pembawa Bendera

Ketiga orang oknum Banser yang sudah diamankan saat ini pun masih berstatus saksi.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Andi Nur Aminah
Bendera bertuliskan kalimat tauhid
Foto: Antara
Bendera bertuliskan kalimat tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, 8GARUT -- Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran bendera tauhid di Kecamatan Limbangan, Garut pada Hari Santri Nasional, Senin (22/10). Ketiga orang oknum Banser yang sudah diamankan saat ini pun masih berstatus saksi.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, hingga saat ini Polres pun masih mencari satu orang yang membawa bendera tersebut. "Rencana ada satu yang akan kami kembangkan berkaitan dengan yang membawa bendera. Masih dalam pemantauan. Semoga satu atau dua hari ini sudah ada," ujar Budi, Selasa (23/10).

Untuk melakukan pemeriksaan, Polres Garut pun dibantu oleh Mabes Polri dan Polda Jabar. Menurutnya, bantuan tersebut agar penanganan kasus lebih terstruktur. "Semoga dalam waktu dekat gambarannya sudah mulai terang," katanya.

Selain itu, Budi juga berencana mendatangkan tiga saksi ahli saat menggelar perkara terbuka. Ketiga saksi ahli itu yakni ahli hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum Islam. "Biar semua sinkron. Jadi tidak ambil dari satu sisi sudut pandang saja dan semua bisa terkombinasi,” kata dia.