Selasa 23 Oct 2018 23:39 WIB

Polres Purwakarta akan Razia Kendaraan Berknalpot Bising

Suara bising yang dikeluarkan motor dengan knalpot bising sudah meresahkan warga

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Knalpot bising
Foto: Antara
Knalpot bising

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satlantas Polres Purwakarta, akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Suara knalpot tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga, sehingga perlu ditertibkan.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan soal knalpot bising. Karena itu, sebelum operasi zebra yang akan dilakukan pada November mendatang, razia knalpot akan dilakukan.

"Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengeluarkan suara yang memekakan telinga. Karenanya, perlu segera ditertibkan," ujar Ricky, kepada sejumlah media, Selasa (23/10).

Dengan demikian, lanjut Ricky, perlu ada upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu caranya dengan merazia kendaraan roda dua.

Ricky mengimbau kepada warga yang kendaraannya mennggunakan knalpot racing, diharapkan bisa segera diganti.

Sebab, jika tidak siap-siap kendaraan itu akan kena tilang. Mengingat, selain menganggu kenyamanan orang lain, penggunaan knalpot racing ini juga menyalahi aturan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement