Selasa 23 Oct 2018 23:39 WIB

Polres Purwakarta akan Razia Kendaraan Berknalpot Bising

Suara bising yang dikeluarkan motor dengan knalpot bising sudah meresahkan warga

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Knalpot bising
Foto: Antara
Knalpot bising

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satlantas Polres Purwakarta, akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Suara knalpot tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga, sehingga perlu ditertibkan.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan soal knalpot bising. Karena itu, sebelum operasi zebra yang akan dilakukan pada November mendatang, razia knalpot akan dilakukan.

"Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengeluarkan suara yang memekakan telinga. Karenanya, perlu segera ditertibkan," ujar Ricky, kepada sejumlah media, Selasa (23/10).

Dengan demikian, lanjut Ricky, perlu ada upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu caranya dengan merazia kendaraan roda dua.

Ricky mengimbau kepada warga yang kendaraannya mennggunakan knalpot racing, diharapkan bisa segera diganti.

Sebab, jika tidak siap-siap kendaraan itu akan kena tilang. Mengingat, selain menganggu kenyamanan orang lain, penggunaan knalpot racing ini juga menyalahi aturan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement