Kamis 25 Oct 2018 08:39 WIB

Sikap GP Ansor dan PBNU Atas Pembakaran Bendera

Presiden meminta kasus pembakaran bendera diserahkan ke kepolisian.

Red: Elba Damhuri
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (kanan)  bersama Sekjen GP Ansor, Abdul Rochman (tengah )  memberikan keterangan kepada media terkait pembakaran bendera HTI di DPP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersama Sekjen GP Ansor, Abdul Rochman (tengah ) memberikan keterangan kepada media terkait pembakaran bendera HTI di DPP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID

Oleh: Mimi Kartika, Umi Nur Fadhilah

Kasus pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid terus menuai pro-kontra. Kasus ini memanas di tengah musim kampanye politik menuju pilpres dan pileg 2019.

Ajakan untuk memasang bendera dengan kalimat tauhid di profil gambar smartphone pun mengemuka di media sosial. Seruan agar umat Islam bijak menyikapi kasus ini juga kuat tersebar.