Kamis 25 Oct 2018 08:39 WIB

Soal Bendera, PBNU: Biarkan Jadi Diskusi Keagamaan

PBNU mengingatkan agar jangan menuliskan kalimat tauhid sembarangan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj bersama Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU Robikin Emhan (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj bersama Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU Robikin Emhan (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menilai adanya perbedaan pandangan ihwan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar Banser NU di Garut, Jawa Barat, bisa jadi diskusi keagamaan. Perbedaan pandangan tentang bendera itu ibarat khasanah dalam berpandangan.

“Biarkan jadi diskusi keagamaan,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).

PBNU bersikeras bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar Banser NU Garut adalah bendera ormas yang sudah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI. Hal itu merujuk pada pernyataan Polda Jawa Barat. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bendera yang dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober adalah bendera tauhid. Alasannya, MUI tidak menemukan ada lambang HTI dalam bendera-bendera tersebut.

Helmy mengibaratkan perbedaan pandangan tersebut layaknya khazanah pandangan. Alih-alih mendorong MUI menerbitkan fatwa, dia menilai perbedaan pandangan bisa menjadi bahan diskusi bersama.

“Iya dong. Kalau itu kan soal khazanah itu kumbang saja, bermacam-macam,” ujar Helmy.

Dia mengatakan Islam mengenal hukum haram, makruh, mubah, sunnah, wajib dalam memandang suatu hal. Karena itu, menurut dia, lebih baik tidak menuliskan kalimat tauhid sembarangan.

“Kalau mau lebih berhati-hati ya jangan menuliskan kalimat tauhid di sembarangan. Itu lebih baik,” kata dia.

Helmy mengusulkan MUI dan Muhammadiyah tidak serta-merta menyebut bendera yang dibakar Banser NU Garut itu bertuliskan kalimat tauhid. Sebab, menurut dia, pernyataan itu sama dengan menyebar keresahan.

“Itu adalah bendera HTI,” ujar Helmy.

Dia menegaskan GP Ansor sudah melakukan tindakan organisatoris sesuai derajad kesalahannya. Namun, karena informasi salah ihwal identitas bendera yang dibakar, malah bisa memprovokasi orang bahwa terjadi pelecehan, penghinaan, dan lainnya.

“Tapi saya sudah mencoba menghubungi Pak Abdul Mu’ti (Sekjen Muhammadiyah), tapi belum terangkat. Kita selesaikan dengan dingin lah,” kata dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement