REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan saat ini dana hibah kemitraan pengajuan Pemkot Bekasi kembali pada pengajuan awal senilai Rp 545 miliar. Sebelumnya, Bekasi sempat mengajukan Rp 2,09 triliun, tetapi memutuskan menarik proposal ini.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pengajuan dana hibah kemitraan itu diubah setelah pertemuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Kang Pepen) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (22/10) lalu. Ia mengatakan Rp 545 miliar itu sudah termasuk crossing Buaran dan armatur atau rumah lampu Rp 5 miliar.
“Jadi, kembali ke surat yang Mei. Hanya mereka pada tanggal 18 Oktober sudah melengkapi dokumen. Kalau sebelumnya kan belum, kalau sekarang sudah lengkap," kata Premi di Jakarta, Kamis (25/10).
Premi menjabarkan dana Rp 545 miliar itu diperuntukkan untuk proyek flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, crossing Buaran dan pengadaan armatur. Pengadaan itu disepakati setelah pengamatan peta jalan (road map) proyek antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI.
"Akhirnya Bekasi memprioritaskan. Kemarin hasilnya ikut road map lima tahun. Jadi mungkin mereka mengacu ke hasil pertemuan Pak Gubernur dan Pak Wali kan ada road map. Jadi mereka sudah road map-nya flyover Cipendawa dan Rawa Panjang dulu, mungkin itu yang diprioritaskan dulu," kata dia.
Kendati demikian, dana hibah itu belum bisa langsung dicairkan sebab, harus ada pembahasan lebih dulu di DPRD DKI. "Kamis ini rapat dan sudah diserahkan ke Banggar besar. Prosedurnya kami rapat, kemudian kita akan bersurat kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). TAPD yang akan menindaklanjuti," kata Premi.
Rencananya, Pemkot Bekasi akan mengantarkan lampiran lengkap soal dana hibah tersebut Kamis ini. Pemprov DKI saat ini baru menerima berkas pengantar.
"Baru pengantar, lampirannya belum ada. Mereka menjanjikan Kamis datang sambil membawa dokumen perencanaan semuanya. Mereka sudah bikin usulan. Cuma kalau lampiran nggak lengkap, kita nggak kasih," jelas Premi.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengajukan permohonan dana hibah kemitraan Rp 2,09 triliun. Dana itu disebut untuk pembangunan infrastruktur pendukung bagi sirkulasi sampah ibu kota menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ajuan dana sukarela itu menimbulkan polemik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Hubungan itu sempat merenggang hingga akhirnya Wali kota Bekasi Rahmat Effendi dan Anies bertemu di Balai Kota Jakarta Senin (22/10). Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dana hibah tersebut serta pengelolaan sampah.