REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini tim penindakan lembaga menangkap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta.
"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Jumat (26/10) malam.
Basaria menuturkan, sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan terdiri dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. "Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu (27/10)," ujar Basaria