Rabu 31 Oct 2018 14:38 WIB

ICMI: Mantan Anggota HTI Harusnya Menjadi Objek Dakwah

Seharusnya mereka didata, lalu dididik, bukan malah dimusuhi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, mantan anggota organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semestinya tidak dimusuhi, tetapi dijadikan sebagai objek dakwah dan pendidikan. Hal ini menyusul adanya peristiwa pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu di Garut, Jawa Barat, dan pembubaran organisasi HTI yang memiliki ideologi khilafah.

"Kalau organisasi sudah kita bubarkan, ya sudah. Selanjutnya, anggotanya jadi objek dakwah, objek pendidikan, dan jangan dimusuhi," ujar Jimly ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (31/10).

Jimly, yang juga merupakan pakar hukum tata negara menjelaskan, semestinya seluruh pihak bisa belajar dari pengalaman masa lalu ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan pada 1965. Setelah PKI dibubarkan, pemerintah mendata seluruh anggota partai, termasuk keluarganya. Artinya, tidak ada lagi tindakan anarkistis terhadap mantan anggota organisasi atau partai terlarang yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Adapun, Jimly menilai tindakan pembakaran bendera tauhid menunjukkan bahwa tingkat peradaban di Indonesia masih suram. Jimly menambahkan, masyakarat Indonesia masih cenderung mengedepankan emosi sumbu pendek jika melihat simbol-simbol tertentu yang bertentangan dengan ideologi negara.

"Tingkat peradaban manusia abad 21 itu sudah terlalu tinggi untuk tidak lagi memperlakukan cara-cara kampungan kayak begitu, kita ini kan masih emosi, 'sumbu pendek'," kata Jimy.

Jimly mengatakan, di sejumlah negara-negara besar masih terdapat partai maupun organisasi dengan ideologi yang menyimpang. Misalnya saja, partai komunis sampai saat ini tidak dibubarkan di Rusia. Bahkan, simbol-simbol partai tersebut masih terpasang di sejumlah gedung. Namun, masyarakat Rusia tidak mempermasalahkan dan seiring dengan berjalannya waktu, Partai Komunis di Rusia kini sudah sepi peminat karena dianggap memiliki ideologi usang.

Hal yang sama semestinya juga dapat diperlakukan kepada HTI. Apalagi, organisasi HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah sehingga apabila ada simbol-simbol yang diduga mirip dengan bendera HTI, seharusnya tidak ditanggapi dengan reaksi berlebihan. Jimly menjelaskan, ideologi khilafah merupakan teori abad ke-10 dan saat ini sudah termasuk ideologi usang. Bahkan, menurut Jimly, banyak pihak yang salah paham tentang konsep khilafah.

Jimly menegaskan, perbedaan pendapat masyarakat tidak menjadi suatu masalah. Justru, permasalahan muncul ketika masyarakat atau golongan mengorganisasi diri dan memengaruhi orang lain, termasuk menyebar kebencian dan permusuhan hingga melakukan persekusi. Jimly mengimbau agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun peradaban yang mencerahkan.

"Maka, semua warga bangsa, kita harapkan biarlah kita berbeda-beda pendapat, tapi jangan saling bermusuhan. Sudah saatnya kita membangun peradaban yang lebih mencerahkan," kata Jimly.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement