REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air yang teridentifikasi, Jannatun Chyntia Dewi, telah diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan jenazah tersebut diurus oleh pihak maskapai Lion Air.
"Sudah kita informasikan dan proses penyerahan jenazah sudah kita laksanakan. Sekarang yang akan mengurus itu adalah pihak maskapai, malam ini juga akan dikembalikan ke Sidoarjo," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 berhasil teridentifikasi. Jenazah yang telah teridentifikasi identitasnya ini adalah satu dari 48 kantong jenazah yang diterima di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Satu Jenazah Korban Lion Air Berhasil Diidentifikasi
Kepala Pusat Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menuturkan jenazah tersebut bernama Jannatun Chyntia Dewi. Almarhumah lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tanggal 12 September 1994. Alamatnya yakni di Dusun Prumpon, RT 1 RW 1, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Statusnya sebagai pelajar dan belum menikah.
Jannatun adalah anak ketiga dari pasangan Bambang Supriadi dan Surtiyem. Jenazahnya diketahui identitasnya dengan menggunakan motode identifikasi primer yakni sidik jari, odontokram, dan beberapa lainnya. Untuk jenazah Jannatun, tim inafis mengetahui identitasnya dengan mengandalkan data sidik jari.
"Kami meyakini karena tak satu pun dari 100 juta orang yang sidik jarinya sama. Sudah teruji secara internasional. Pengalaman kami seperti itu sehingga yakin identifikasi itu benar," ucap dia.