Kamis 01 Nov 2018 21:05 WIB

Polri Pertanyakan Maksud Aksi Bela Tauhid II

Polri sudah melakukan proses hukum terhadap pembawa dan pembakar bendera.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mempertanyakan tujuan rencana adanya sekelompok organisasi kemasyarakatan yang menggelar demonstrasi bertajuk Aksi Bela Tauhid II di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (2/11). Aksi tersebut seharusnya sudah tidak perlu digelar.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan kasus pembakaran bendera yang diklaim sebagai tujuan gerakan tersebut telah selesai dan tak perlu diperpanjang lag. Setyo menegaskan, Polri sudah melakukan proses hukum terhadap pembawa dan pembakar bendera dalam kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan lafadz Tauhid di Garut.

"Ya saya ulangi lagi, bahwa semua sudah clear sudah PBNU dan Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya diproses. Sekarang tuntutannya apa," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/11).

Kendati demikian, Setyo menekankan, polisi tetap akan melakukan pengamanan atas rencana aksi unjuk rasa tersebut. Sejumlah personel dikerahkan untuk mengawal lancarnya penyampaian aspirasi tersebut. 

"Polisi tetap siap mengamankan kalau mereka memberi tahu diamankan. Kami sudah siap," ucap Jenderal bintang dua itu.

Setyo pun mengimbau, sebaiknya aksi tersebut tidakdilaksanakan. Pasalnya, kata dia kasus pembakaran bendera di Kota Garut sudah selesai dan sampai saat ini berproses hukum.

"Kecuali mereka punya agenda lain ya. Memang punya agenda lain yang mau dimainkan nanti kami lihat. Tapi kalau kaitannya pembakaran bendera sudah selesai," ujar Setyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement