Sabtu 03 Nov 2018 07:00 WIB

Lembah-Lembah yang Disinggahi Rasul

Lembah itu dilengkapi dengan sumber mata air yang menghijaukan kawasan sekelilingnya

Lembah(ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Lembah(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu fenomena alam adalah terbentuknya lembah. Lembah merupakan wilayah yang dipenuhi oleh pegunungan atau perbukitan dengan luas ribuan kilometer persegi. Di Madinah, sebagai pusat perabadan Islam pada masa awal, tercatat sejumlah lembah yang pernah menorehkan sejarah.

Lembah-lembah tersebut pernah disinggahi oleh Rasulullah SAW, baik untuk shalat atau menghilangkan lelah. Lembah itu dilengkapi dengan sumber mata air yang menghijaukan kawasan sekelilingnya. Berikut ini di antara lembah-lembah yang pernah disinggahi oleh Rasulullah SAW selama berada di Madinah:

Aqiq

Lembah yang terletak di sisi barat Kota Madinah ini merupakan satu yang paling terkenal. Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah pernah melakukan shalat di sana ketika waktu malam tiba.

Peninggalan sejarah membuktikan, lembah ini pernah dijadikan sebagai pusat peradaban dua dinasti Islam, yakni Abbasiyah dan Ummayah. Sejumlah khalifah mendirikan istana dan puing-puingnya masih bisa ditemukan hingga sekarang. Kawasan ini juga terkenal subur.

Buthhan

Lembah yang bermula dari timur Quba menelusuri perkampungan Madinah dekat Mushalla hingga di barat Gunung Sala' dekat Masjid al-Fath dan bersimpangan dengan Lembah Aqiq ini, merupakan lembah yang utama di Madinah.

Bahkan, merujuk riwayat Aisyah, lembah ini istimewa seolah berada di atas sungai-sungai surga. Riwayat Bukhari menyebutkan, Rasul pernah berwudhu di Buthhan dan melaksanakan shalat Ashar ketika Perang Khandaq. Lembah ini juga menduduki peran penting sepanjang sejarah peradaban pra-Islam

Qanat

Lembah yang juga dinamakan Syandha ini terletak di Timur Laut Madinah. Qanat pernah menjadi lokasi persiapan tentara Rasul sebelum berperang di Uhud. Hamzah bin Abd al-Muthalib, paman Rasul, dimakamkan di sini.

Banyak bendungan dibangun di atas lembah ini, bentuk bangunannya merujuk pada masa Bani Utsman. Banjir bandang pernah terjadi di lembah ini beberapa kali, yaitu pada 690 H dan 734 H.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement