REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono meyakini PBB akan bersikap netral pada Pemilihan Presiden 2019. Sebab, partai akan lebih fokus pada pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) agar bisa melenggang ke senayan.
"Saya tidak melihat rencana atau sebuah gambaran keputusan akan mendukung 1 atau 2. Sampai hari ini hampir seluruh pengurus menyatakan sangat nyaman dengan posisi netral dan saya kira itu akan dipertahankan sebagai keputusan," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (6/11).
Sukmo menambahkan, pada awal Desember 2018 ini PBB akan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas). Di Rakornas inilah, PBB baru akan mengambil keputusan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Dan saya yakin di Desember (rakornas) nanti keputusannya pun akan netral," ujarnya.
Saat ini, Sukmo mengakui, memang ada perbedaan pandangan di internal partai mengenai Pilpres 2019. Di satu sisi ada yang menyatakan lebih baik konsentrasi pada Pileg 2019, dan di sisi lain ada yang menilai agar lebih baik mendukung Prabowo-Sandi dan ada juga yang berpendapat lebih baik dukung Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi ada tiga keinginan itu. Tapi karena kepentingan PBB itu lolos parliamentary threshold 4 persen, maka lebih baik konsentrasi pada pemenangan Pileg, sehingga tidak bersikap terkait keputusan mendukung salah satu paslon," jelasnya.
Menurut Sukmo, Pileg dan Pilpres tidak punya keterkaitan secara langsung. Sebab, kalau PBB mendukung Prabowo-Sandi, justru yang diuntungkan adalah caleg-caleg Partai Gerindra. Sebaliknya, jika mendukung Jokowi-Ma'ruf, maka menurutnya akan menguntungkan caleg-caleg dari PDIP.
"Jadi tidak ada jaminan pendukung Partai Gerindra ini akan memilih caleg PBB, dan tidak ada jaminan juga pendukung PDIP akan dukung caleg PBB," ujarnya.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Meski menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 itu, Yusril tidak masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). Yusril menuturkan posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada Divisi Hukum dan pembelaan," jelasnya.
Keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini kemudian dipandang sebagai salah satu bentuk bahwa PBB akan merapat ke Jokowi-Ma'ruf. Namun, Sukmo membantahnya. Menurut dia, posisi Yusril sebagai pengacara itu hanya sebatas hubungan yang profesional.