Rabu 07 Nov 2018 13:24 WIB

Soal Yusril, PA 212: Kita Sudah Beda Perahu

PA 212 menyatakan tetap istiqomah dengan komando dari Habib Rizieq Shihab.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 menganggap keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menunjukkan adanya perbedaan sikap dengan persaudaraan itu. PA 212 menyatakan tetap istiqomah dengan komando dari Habib Rizieq Shihab.

"Kami anggap sudah beda perahu dengan kami," kata Ketua Umum PA 21 Slamet Ma'arif kepada Republika.co.id, Rabu (7/11).

Dia mengatakan PA 212 tetap istiqomah dalam komando Habib Rizieq Shihab (HRS) selaku pembina dan hasil Ijtima Ulama. Karena itu, dia mengatakan, PA 212 tidak akan mendukung siapapun yang berbeda sikap dengan persatuan itu.

"Silahkan anda lanjutkan dengan perahu anda, kami akan tetap berjuang dengan perahu kami," ujar dia.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyanggupi menjadi pengacara Jokowi- Ma'ruf. Dia beralasan ingin menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan baik, jujur, dan adil. Keputusan itu menimbulkan perdebatan, mengingat Yusril menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang dibubarkan pemerintah pada Juli 2017.

Pengukuhan Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Saat itu, Erick menanyakan kepastian Yusril menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril menyetujui tawaran tersebut.

Yusril berdalih, keberpihakannya itu sebenarnya adalah pada hukum dan keadilan. Sehingga, dia mengatakan, jika ada hak-hak Jokowi dan Ma’ruf yang dilanggar, dihujat, dicaci dan difitnah, dirinya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.

Yusril pun menegaskan, sebagai pengacara, ia akan bersikap profesional. Sehingga, dirinya tidak akan tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. 

Baca juga:Pengacara Luruskan Isu Rizieq Shihab Ditahan Polisi Saudi

Baca juga: Kesan HTI Terhadap Yusril: Beda dengan Pengacara Lainnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement