Rabu 07 Nov 2018 17:04 WIB

Kemenhub Periksa Kelaikan 117 Pesawat

Seluruh pesawat yang diperiksa laik terbang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Warga korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh menaburkan bunga sekaligus doa bersama di KRI Banjarmasin 592 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh menaburkan bunga sekaligus doa bersama di KRI Banjarmasin 592 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan saat ini sudah memeriksa kelaikan pesawat dengan melakukan ramp check lebih intensif. Kasubdit Produk Aeronautika Kemenhub Kus Handono mengatakan ramp check dilakukan kepada 117 pesawat dalam tujuh hari terakhir. 

"Ramp check 117 pesawat ini dilakukan di 19 bandara udara," kata Handono dalam konferensi pers di Gedung Karsa Kemenhub, Rabu (7/11). 

Handono menjelaskan, bebrapa peasawat di antaranya satu unit Boeing 737-300, dua unit Boeing 737-500, 57 unit Boeing 737 NG, dan 11 unit Boeing 737 Max 8. Begitu juga dengan 11 unit ATR 72 dan delapan Airbus 320. 

Dia menegaskan dari 117 pesawat yang sudah diperiksa, menujukkan hasil yang positif. "Dari hasil ramp check yang dilakukan semua pesawat laik terbang," jelas Handono. 

Hanya saja, Handono memastikan pada dasarnya ramp check dilakukan dengan rutin. Artinya, kata dia, ada atau tidak ada kejadian kecelakaan maka ramp check tetap dilakukan dengan rutin. 

Setelah terjadinya kecelakaan Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP pada penerbangan JT 610 29 Oktober 2018, Handono menegaskan pemerintah melakukan ramp check lebih intensif. "Pemeriksaan khusus dalam arti ada pemeriksaan tidak sesuai jadwal dan ada yang sesuai jadwal," tutur Handono. 

Baca juga, Kemenhub Lakukan Ramp Check Massal Boeing 737 MAX 8

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement