REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jenazah Rivandi Pranata (28 tahun), korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 dimakamkan pada di Kota Padang Ahad (11/11). Jenazah pegawai Kanwil DJP Sumsel Bangka Belitung tersebut diterbangkan dengan maskapai Garudan Indonesia pukul 06.00 WIB dan tiba di Bandara International Minangkabau (BIM) pada pukul 08.00 WIB. Keluarga korban memang sengaja meminta jenazah diterbangkan dengan maskapai selain Lion Air, menyusul rasa duka yang masih tersisa.
Jenazah kemudian dishalatkan di rumah duka di Jalan Cengkeh No 1 A, RT 2 RW 5, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang. Usai dishalatkan, prosesi pemakaman dilakukan di Pandam Pekuburan, kompleks perumahan Unand, kawasan Ulu Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Bangka Belitung Imam Arifin menyebutkan bahwa Rivandi merupakan salah satu pegawai yang berprestasi dan dikenal sebagai orang yang baik di kalangan teman kerja. Rivandi sendiri, ujar Imam, adalah pegawai pajak kelima dari 12 pegawai pajak yang masukd alam daftar korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.
"Almarhum adalah pegawai yang baik. Rivandi sempat bertugas di Palembang sebelum ditempatkan di Bangka. Kami yang masih hidup melanjutkan perjuangan almarhum," kata Imam, Ahad (11/11).
Jenazah atas nama Rivandi berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur melalui DNA jasad yang ditemukan. Hingga saat ini sudah ada 79 jenazah yang teridentifikas, sebanyak 59 di antaranya adalah laki-laki dan 20 orang perempuan.